Dirjen Kemenkeu Bongkar Modus Komplotan Pemalsu Aset BLBI
Rabu, 26 Januari 2022 - 18:56 WIB
loading...
Salah satu aset yang disita oleh Satgas BLBI. Foto/SINDOnews/Nilakusuma
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Kekayaan Negara ( DJKN ) Kementerian Keuangan Rionald Silaban menegaskan bahwa pegawainya yang memalsukan aset tanah bantuan likuiditas Bank Indonesia ( BLBI ) berjumlah satu orang, bukan 11 orang. Dia pun menceritakan perihal perbuatan itu bisa terbongkar.
Baca juga: Buronan BLBI Kini Tak Lagi Leluasa Ngumpet di Singapura
"Perbuatan itu ketahuan ketika Satgas BLBI mulai menelusuri ada aset kami dan melihat di lapangan adanya suatu tindakan terhadap aset tersebut dan setelah kita teliti ada surat dari pejabat kami yang tidak dikeluarkan pejabat kami," ujar Rionald dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (26/1/2022).
Dengan adanya kejanggalan tersebut, pihaknya melaporkan perbuatan itu ke Bareskrim untuk dilakukan pengembangan sampai Polres Bogor. Dari situ diketahui ada satu pegawai muda DJKN yang terlibat pemalsuan surat aset BLBI.
"Oleh Polres Bogor diteliti ternyata ada satu orang pegawai muda yang terlibat, yang bersangkutan melakukan pemalsuan surat. Jadi ada satu orang, bukan 11 orang," sambung Rionald.
Langkah hukum sangat penting dilakukan karena pihaknya ingin memastikan bahwa aset negara tidak dipermainkan. Kalaupun ada oknum-oknum, Rionald menyatakan bahwa pihaknya akan menindak secara tegas.
Baca juga: Buronan BLBI Kini Tak Lagi Leluasa Ngumpet di Singapura
"Perbuatan itu ketahuan ketika Satgas BLBI mulai menelusuri ada aset kami dan melihat di lapangan adanya suatu tindakan terhadap aset tersebut dan setelah kita teliti ada surat dari pejabat kami yang tidak dikeluarkan pejabat kami," ujar Rionald dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (26/1/2022).
Dengan adanya kejanggalan tersebut, pihaknya melaporkan perbuatan itu ke Bareskrim untuk dilakukan pengembangan sampai Polres Bogor. Dari situ diketahui ada satu pegawai muda DJKN yang terlibat pemalsuan surat aset BLBI.
"Oleh Polres Bogor diteliti ternyata ada satu orang pegawai muda yang terlibat, yang bersangkutan melakukan pemalsuan surat. Jadi ada satu orang, bukan 11 orang," sambung Rionald.
Langkah hukum sangat penting dilakukan karena pihaknya ingin memastikan bahwa aset negara tidak dipermainkan. Kalaupun ada oknum-oknum, Rionald menyatakan bahwa pihaknya akan menindak secara tegas.
Lihat Juga :