Dirjen Kemenkeu Bongkar Modus Komplotan Pemalsu Aset BLBI

Rabu, 26 Januari 2022 - 18:56 WIB
loading...
Dirjen Kemenkeu Bongkar Modus Komplotan Pemalsu Aset BLBI
Salah satu aset yang disita oleh Satgas BLBI. Foto/SINDOnews/Nilakusuma
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Kekayaan Negara ( DJKN ) Kementerian Keuangan Rionald Silaban menegaskan bahwa pegawainya yang memalsukan aset tanah bantuan likuiditas Bank Indonesia ( BLBI ) berjumlah satu orang, bukan 11 orang. Dia pun menceritakan perihal perbuatan itu bisa terbongkar.



"Perbuatan itu ketahuan ketika Satgas BLBI mulai menelusuri ada aset kami dan melihat di lapangan adanya suatu tindakan terhadap aset tersebut dan setelah kita teliti ada surat dari pejabat kami yang tidak dikeluarkan pejabat kami," ujar Rionald dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (26/1/2022).

Dengan adanya kejanggalan tersebut, pihaknya melaporkan perbuatan itu ke Bareskrim untuk dilakukan pengembangan sampai Polres Bogor. Dari situ diketahui ada satu pegawai muda DJKN yang terlibat pemalsuan surat aset BLBI.

"Oleh Polres Bogor diteliti ternyata ada satu orang pegawai muda yang terlibat, yang bersangkutan melakukan pemalsuan surat. Jadi ada satu orang, bukan 11 orang," sambung Rionald.

Langkah hukum sangat penting dilakukan karena pihaknya ingin memastikan bahwa aset negara tidak dipermainkan. Kalaupun ada oknum-oknum, Rionald menyatakan bahwa pihaknya akan menindak secara tegas.



Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD menyebut satu orang pegawai DJKN ditangkap karena pemalsuan aset tanah BLBI. Selebihnya adalah komplotan sehingga jika ditotal berjumlah sekitar 11 orang.

"PERSISNYA: 1 orang pegawai DJKN yg sekarang sdh dinonaktifkan. Selebihnya adalah komplotan," tulis Mahfud di akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd. Hal itu meluruskan pernyataannya terkait 11 pegawai DJKN yang ditangkap.

Kejadian ini dilakukan oleh para oknum sebelum adanya pembentukan Satgas BLBI. Setelah Satgas terbentuk, permainan para oknum terbongkar dan langsung diproses hukum.



"Itu bukan naif, bukan nista bagi kami, tapi itu prestasi. Karena mereka ini melakukan sebelum terbentuknya Satgas BLBI. Sesudah satgas terbentuk, dibuka semua dokumennya, ternyata ada yang berubah. Ditangkap orangnya," tegas Mahfud.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2272 seconds (0.1#10.140)