Buronan BLBI Kini Tak Lagi Leluasa Ngumpet di Singapura

Rabu, 26 Januari 2022 - 18:00 WIB
loading...
Buronan BLBI Kini Tak...
Perjanjian ekstradisi dengan Singapura akan memudahkan penangkap pelaku kejahatan kerah putih. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia bersama Singapura telah resmi menandatangani perjanjian kerja sama di bidang hukum, yaitu ekstradisi . Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, perjanjian ini memudahkan pengusutan kejahatan hukum lintas negara Singapura dan Indonesia.

Baca juga: Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura, Kapolri: Pemberantasan Kejahatan Transnasional Semakin Optimal

“Dengan berlakunya perjanjian ini, Indonesia akan mampu menuntaskan pelaku kejahatan di masa lampau dan siap untuk mengimplementasikan keputusan presiden terkait Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI,” kata Menko Luhut dalam akun instagram resmi, dikutip Rabu (26/1/2022).



Menko Luhut menilai perjanjian ekstradisi ini merupakan keberhasilan tim negosiasi Pemerintah Republik Indonesia dalam menyukseskan kebijakan penting untuk kedua negara. Perjanjian ekstradisi ini juga dinilai progresif, fleksibel, dan antisipatif terhadap perkembangan bentuk dan modus tindak kejahatan yang ada.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10 Rute Penerbangan...
10 Rute Penerbangan Internasional Tersibuk di Dunia, Jakarta-Singapura Masuk Daftar
Mengulik Biang Kerok...
Mengulik Biang Kerok Terkaparnya Rupiah Lawan Dolar Singapura ke Rp14.000, Sesuai Ramalan?
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Di Luar Prediksi, Ekonomi...
Di Luar Prediksi, Ekonomi Singapura Tumbuh 6% Kuartal I-2026
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD,...
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD, Luhut Ingatkan OJK Punya Tugas Tambahan
Luhut Buka Suara Soal...
Luhut Buka Suara Soal Gonjang-ganjing Bursa Saham RI: Investor Global Masih Wait and See
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Rekomendasi
10 Orang Termasuk Bupati...
10 Orang Termasuk Bupati Edison Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
Turki Ingin Rebut dan...
Turki Ingin Rebut dan Bebaskan Yerusalem, Israel Beri Respons Sinis
4 Alasan Iran Kembali...
4 Alasan Iran Kembali Gempur Israel, Ingin Tunjukkan Solidaritas ke Hizbullah
Berita Terkini
Diwarnai Penguatan 307...
Diwarnai Penguatan 307 Saham, IHSG Dibuka Berbalik Menghijau ke 5.344
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi Rp10 Ribu per Gram, Saatnya Beli Bunda?
Impor Energidari 41...
Impor Energidari 41 Negara, India Tak Mampu Tolak Minyak Rusia:Kami Cari yang Paling Murah!
Bos IMF Peringatkan...
Bos IMF Peringatkan Dunia Tak Akan Pernah Normal Lagi: Bersiap Hadapi Gelombang Krisis Baru
Borong Penghargaan HR...
Borong Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Buktikan Diri Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia!
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved