Harta Karun di Lumpur Lapindo Tak Hanya Rare Earth, Siapa Pemiliknya?
Kamis, 27 Januari 2022 - 10:22 WIB
loading...
A
A
A
Lithium sendiri merupakan salah satu mineral penting sebagai bahan baku komponen teknologi masa depan, salah satunya baterai, baik baterai untuk kendaraan listrik maupun baterai untuk pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Lalu jika memang lumpur Lapindo memiliki kandungan mineral yang berharga seperti rare earth , siapakah pemiliknya? Apakah masih menjadi milik Lapindo Brantas, atau sudah beralih ke pemerintah. Sebagai informasi, sebelumnya area Lumpur Lapindo ini masuk ke dalam Wilayah Kerja (WK/ Blok) migas Brantas yang dikelola salah satunya oleh PT Minarak Brantas Gas.
Pada tahun 2018 silam, pemerintah secara resmi telah memperpanjang pengelolaan Wilayah Kerja Brantas selama 20 tahun mulai 23 April 2020 kepada Lapindo Brantas Inc., PT. Prakarsa Brantas dan PT. Minarak Brantas Gas, di mana Lapindo Brantas Inc. sebagai operator. Belajar dari pengalaman terjadinya semburan lumpur tahun 2006 lalu, sebelum memberikan persetujuan, Pemerintah memeriksa secara mendalam proposal yang diajukan KKKS tersebut.
Pengelolaan WK Brantas oleh Lapindo Brantas, dinilai Pemerintah telah berjalan dengan baik. Meski demikian, Pemerintah meminta agar Lapindo serta KKKS lainnya harus tetap melakukan kegiatannya secara aman. Perpanjangan pengelolaan WK Brantas oleh Lapindo, juga diklaim mendapat dukungan dari pemerintah daerah serta masyarakat sekitar.
Alasan lain Pemerintah menyerahkan kembali pengelolaan WK Brantas ke Lapindo karena tidak ada perusahaan lain yang mengajukan permintaan untuk mengelolanya karena pernah terjadi semburan lumpur. Selain itu, pengembangan WK Brantas juga bermanfaat bagi penerimaan negara serta proyek jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga (jargas).
Saat ini produksi WK tersebut rata-rata mencapai 20-25 MMSCFD dan diharapkan pada akhir tahun mencapai 30-35 MMSCFD. Rencananya pada tahun 2022-2023, produksi mencapai 100 MMSCFD dan 150 MMSCFD ditargetkan dapat tercapai pada 2025.
Lalu jika memang lumpur Lapindo memiliki kandungan mineral yang berharga seperti rare earth , siapakah pemiliknya? Apakah masih menjadi milik Lapindo Brantas, atau sudah beralih ke pemerintah. Sebagai informasi, sebelumnya area Lumpur Lapindo ini masuk ke dalam Wilayah Kerja (WK/ Blok) migas Brantas yang dikelola salah satunya oleh PT Minarak Brantas Gas.
Pada tahun 2018 silam, pemerintah secara resmi telah memperpanjang pengelolaan Wilayah Kerja Brantas selama 20 tahun mulai 23 April 2020 kepada Lapindo Brantas Inc., PT. Prakarsa Brantas dan PT. Minarak Brantas Gas, di mana Lapindo Brantas Inc. sebagai operator. Belajar dari pengalaman terjadinya semburan lumpur tahun 2006 lalu, sebelum memberikan persetujuan, Pemerintah memeriksa secara mendalam proposal yang diajukan KKKS tersebut.
Pengelolaan WK Brantas oleh Lapindo Brantas, dinilai Pemerintah telah berjalan dengan baik. Meski demikian, Pemerintah meminta agar Lapindo serta KKKS lainnya harus tetap melakukan kegiatannya secara aman. Perpanjangan pengelolaan WK Brantas oleh Lapindo, juga diklaim mendapat dukungan dari pemerintah daerah serta masyarakat sekitar.
Alasan lain Pemerintah menyerahkan kembali pengelolaan WK Brantas ke Lapindo karena tidak ada perusahaan lain yang mengajukan permintaan untuk mengelolanya karena pernah terjadi semburan lumpur. Selain itu, pengembangan WK Brantas juga bermanfaat bagi penerimaan negara serta proyek jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga (jargas).
Saat ini produksi WK tersebut rata-rata mencapai 20-25 MMSCFD dan diharapkan pada akhir tahun mencapai 30-35 MMSCFD. Rencananya pada tahun 2022-2023, produksi mencapai 100 MMSCFD dan 150 MMSCFD ditargetkan dapat tercapai pada 2025.
Lihat Juga :