Pemerintah Ubah Aturan DMO Batu Bara, Catat Ketentuan Terbaru

Kamis, 27 Januari 2022 - 14:56 WIB
loading...
Pemerintah Ubah Aturan...
Pemerintah ubah ketentuan DMO batu bara. FOTO/ANTARA
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah merevisi aturan kebijakan terkait kewajiban pasokan batu bara untuk kepentingan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO). Hal itu untuk menjamin pasokan dalam negeri khususnya memenuhi kebutuhan pembangkit listrik.

Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Percepatan Tata Kelola Minerba Irwandy Arif mengungkapkan perbedaan aturan DMO batu bara sekarang dengan yang akan datang. Nantinya, kebijakan DMO tetap diberikan harga khusus untuk pembangkit listrik dengan harga USD70 per ton.

Baca Juga: Soal Harga DMO Batu Bara, Anggota DPR: Kalau Pakai Harga Pasar, Rakyat Sengsara

"Dari sisi produksi tetap sama, yakni kewajiban DMO bagi semua badan usaha pertambangan dan persentase minimal kewajiban suplai DMO sebesar 25% dari rencana produksi yang ditetapkan," ujarnya dalam IDX Channel Special Dialogue, Kamis (27/1/2022).

Sementara, kebijakan DMO Batu Bara terkait sanksi berupa pengurangan produksi bagi yang tidak bisa memenuhi DMO diganti dengan pengenaan kewajiban pembayaran denda atau kompensasi. Sanksi pengurangan produksi tetap diterapkan sampai pencabutan izin bagi yang melanggar kontrak pasokan dalam negeri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
BLU Bisa Impor Minyak...
BLU Bisa Impor Minyak saat Pasokan Global Seret, Lemigas Salah Satunya
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Bahlil Pastikan Tak...
Bahlil Pastikan Tak Ada Pemangkasan Kuota Ekspor Gas KKKS
BRICS Jadi Senjata Terakhir...
BRICS Jadi Senjata Terakhir Indonesia jika Impor 150 Juta Ton Barel Minyak Rusia Batal
Bahlil Cerita Asal Usul...
Bahlil Cerita Asal Usul Rencana Pungutan Ekspor Nikel, Pengusaha Setengah Hati Bangun Hilirisasi
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Tambang di Kawasan Hutan
IISM Dorong Transisi...
IISM Dorong Transisi Energi Berkeadilan bagi Masyarakat
Kejagung Ungkap Kewenangan...
Kejagung Ungkap Kewenangan Pengawasan Tambang Samin Tan Ada di ESDM
Rekomendasi
Siapa Han Seong-sook?...
Siapa Han Seong-sook? PM Korea Selatan Perempuan Pimpin Transformasi AI
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Berita Terkini
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved