Tunggakan BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit Capai Rp6,5 Triliun
Kamis, 11 Juni 2020 - 23:00 WIB
loading...
A
A
A
Sambung dia menambahkan, perhitungan defisit tersebut didasarkan pada dinamika kebijakan mengenai besaran tarif iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang berubah tiga kali selama awal tahun 2020.
"Kita optimis angka defisit akan kembali menurun pada tahun-tahun berikutnya apabila kebijakan kenaikan iuran diterapkan. Dirinya juga berkomitmen untuk terus melakukan pembayaran tagihan rumah sakit agar tidak terjadi gagal bayar," tegasnya.
Dari sisi penerimaan untuk membayar utang tersebut, Ia mengungkapkan setiap bulannya BPJS Kesehatan menerima Rp4,1 triliun dari penerima bantuan iuran (PBI). Untuk melunasi utang ini, Kemal mengusulkan agar khusus bulan ini pihaknya dapat menerima dana PBI dua bulan sekaligus atau Rp8,2 triliun sehingga untuk tutup buku Juni masalah itu dapat diselesaikan.
"Kita optimis angka defisit akan kembali menurun pada tahun-tahun berikutnya apabila kebijakan kenaikan iuran diterapkan. Dirinya juga berkomitmen untuk terus melakukan pembayaran tagihan rumah sakit agar tidak terjadi gagal bayar," tegasnya.
Dari sisi penerimaan untuk membayar utang tersebut, Ia mengungkapkan setiap bulannya BPJS Kesehatan menerima Rp4,1 triliun dari penerima bantuan iuran (PBI). Untuk melunasi utang ini, Kemal mengusulkan agar khusus bulan ini pihaknya dapat menerima dana PBI dua bulan sekaligus atau Rp8,2 triliun sehingga untuk tutup buku Juni masalah itu dapat diselesaikan.
(akr)
Lihat Juga :