Petani Sawit Tolak DMO Minyak Goreng, Apkasindo: Bisa Tekan Harga TBS
Jum'at, 28 Januari 2022 - 00:18 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga:Resmi! Produsen dan Eksportir Minyak Goreng Wajib Pasok 20% ke Domestik)
Menurut perhitungan Gulat, sejak Januari 2021 hingga Januari 2022 harga pupuk mengalami kenaikan sekitar 185%. “Kami petani kelapa sawit jelas terbebani dengan biaya pembelian pupuk ini. Dan ini pemerintah tidak mendengar teriakan kami. Tapi begitu harga minyak goreng melonjak, pemerintah begitu responsif,” papar Gulat.
Dalam kesempatan itu, Gulat meminta pemerintah agar membuat kebijakan yang menyatakan bahwa pembelian TBS harus mengacu kepada harga internasional (cif Rotterdam). Hal itu perlu dilakukan untuk melindungi petani.
“Ya kan bisa saja pabrik membeli TBS dengan harga yang rendah atau di bawah harga internasional karena beralasan untuk memasok industri minyak goreng. Padahal TBS tersebut setelah diproses, CPO-nya diekspor,” katanya.
Menurut perhitungan Gulat, sejak Januari 2021 hingga Januari 2022 harga pupuk mengalami kenaikan sekitar 185%. “Kami petani kelapa sawit jelas terbebani dengan biaya pembelian pupuk ini. Dan ini pemerintah tidak mendengar teriakan kami. Tapi begitu harga minyak goreng melonjak, pemerintah begitu responsif,” papar Gulat.
Dalam kesempatan itu, Gulat meminta pemerintah agar membuat kebijakan yang menyatakan bahwa pembelian TBS harus mengacu kepada harga internasional (cif Rotterdam). Hal itu perlu dilakukan untuk melindungi petani.
“Ya kan bisa saja pabrik membeli TBS dengan harga yang rendah atau di bawah harga internasional karena beralasan untuk memasok industri minyak goreng. Padahal TBS tersebut setelah diproses, CPO-nya diekspor,” katanya.
(dar)
Lihat Juga :