Resmi! Produsen dan Eksportir Minyak Goreng Wajib Pasok 20% ke Domestik

Kamis, 27 Januari 2022 - 17:12 WIB
loading...
Resmi! Produsen dan...
Konsumen membeli minyak goreng di ritel modern. Foto/Dok Antara
A A A
JAKARTA - Pemerintah mulai hari ini mewajibkan produsen dan eksportir minyak goreng untuk memenuhi ketentuan pasokan ke dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) sebesar 20% dari volume ekspor.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan, aturan DMO dan domestic price obligation (DPO) minyak goreng ke dalam negeri sudah berlaku mulai hari ini, Kamis (27/1/2022).

"Mekanisme kebijakan di DMO atau kewajiban pasokan ke dalam negeri berlaku wajib untuk seluruh produsen minyak goreng yang akan melakukan ekspor, di mana nantinya seluruh eksportir yang akan mengekspor wajib memasok minyak goreng ke dalam negeri sebesar 20% dari volume ekspor mereka masing masing di tahun 2022," papar Mendag dalam konferensi pers, Kamis (27/1/2022).



Sejalan dengan penerapan kebijakan DMO, pemerintah juga akan menerapkan kebijakan DPO yang ditetapkan sebesar Rp9.300 per kilogram (kg) untuk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan Rp10.300 per kg untuk olein.

"Kedua harga tersebut sudah termasuk PPN (Pajak Pertambahan Nilai) di dalamnya," terang mantan duta besar RI untuk Amerika Serikat itu.

Lebih lanjut, Mendag memproyeksikan kebutuhan minyak goreng nasional tahun ini sebanyak 5,7 juta kilo liter yang terdiri dari kebutuhan rumah tangga dan kebutuhan industri.



"Untuk kebutuhan rumah tangga tahun ini diperkirakan adalah sebesar 3,9 juta kilo liter terdiri dari 1,2 juta kilo liter kemasan premium, kemudian 231 ribu kilo liter kemasan sederhana, lalu 2,4 juta kilo liter curah. Sementara, kebutuhan industri diperkirakan sebesar 1,8 juta kilo liter," urainya.

Sebagai informasi, harga minyak goreng bergejolak dalam beberapa tahun terakhir, di mana kenaikan harga terendus mulai Oktober 2021 dan terus melambung hingga tembus Rp20.000 per liter. Pemerintah pun lantas mengambil langkah subsidi sehingga lahir lah minyak goreng satu harga yang dibanderol Rp14.000 per liter.



Pemerintah dan pengusaha menyebut meroketnya harga minyak goreng dipengaruhi oleh kenaikan harga CPO. Di sisi lain, berdasarkan hasil penelitian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), terlihat adanya sinyal praktik kartel yang menyebabkan melonjaknya harga minyak goreng di pasaran.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bazar Ramadan Kemenperin,...
Bazar Ramadan Kemenperin, APP Group Salurkan 4.000 Liter Minyak Goreng Bersubsidi
Daftar Panjang Modus...
Daftar Panjang Modus Pelanggaran MinyaKita, Kemendag Buka-bukaan
Daftar 7 Perusahaan...
Daftar 7 Perusahaan Nakal yang Sunat Takaran MinyaKita Berikut Asal Daerahnya
Masyarakat Bisa Tuntut...
Masyarakat Bisa Tuntut Ganti Rugi soal MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Begini Caranya
66 Produsen MinyaKita...
66 Produsen MinyaKita Terindikasi Lakukan Pelanggaran, Begini Kata Mendag
Takaran MinyaKita Disunat,...
Takaran MinyaKita Disunat, Wamentan: Jangan Ingin Untung Sesaat, Rakyat Dikorbankan
Anindya Bakrie Temui...
Anindya Bakrie Temui Dubes Tajikistan, Bahas Potensi Perluasan Pasar CPO
Cara Jual Minyak Jelantah...
Cara Jual Minyak Jelantah ke Pertamina, Catat Lokasi Penjualannya
Kenaikan Pungutan Ekspor...
Kenaikan Pungutan Ekspor CPO, SPKS: Memberatkan Petani Sawit
Rekomendasi
Gempa Magnitudo 4,2...
Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Tapanuli Utara Sumut
Its Family Time! Waktunya...
It's Family Time! Waktunya Istirahat dari Rutinitas Kerja, Bareng Second Account dan My Comic Boyfriend di GTV!
Spesifikasi Taurus,...
Spesifikasi Taurus, Rudal Canggih Jerman yang Bakal Dikerahkan ke Ukraina untuk Melawan Rusia
Berita Terkini
Pasarkan Produk Green...
Pasarkan Produk Green Coke, Pertachem Dorong Hilirisasi Nasional
41 menit yang lalu
Transformasi ESG Berbasis...
Transformasi ESG Berbasis Teknologi, Envicount Luncurkan Platform Inovatif
1 jam yang lalu
Siasati Tarif Trump,...
Siasati Tarif Trump, RI Siap Genjot Pasar Ekspor Eropa dan Australia
1 jam yang lalu
Dukungan BRI Antar Usaha...
Dukungan BRI Antar Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Rambah Pasar Internasional
4 jam yang lalu
AS Menang Banyak? Ini...
AS Menang Banyak? Ini Tawaran Indonesia dalam Negosiasi Tarif
4 jam yang lalu
Tren Baru: Transformasi...
Tren Baru: Transformasi Konsep Mal ke Modern Culture untuk Urban Lifestyle
4 jam yang lalu
Infografis
Inggris dan Prancis...
Inggris dan Prancis Diam-diam Bahas Pengerahan Tentara ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved