Resmi! Produsen dan Eksportir Minyak Goreng Wajib Pasok 20% ke Domestik

Kamis, 27 Januari 2022 - 17:12 WIB
loading...
Resmi! Produsen dan...
Konsumen membeli minyak goreng di ritel modern. Foto/Dok Antara
A A A
JAKARTA - Pemerintah mulai hari ini mewajibkan produsen dan eksportir minyak goreng untuk memenuhi ketentuan pasokan ke dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) sebesar 20% dari volume ekspor.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan, aturan DMO dan domestic price obligation (DPO) minyak goreng ke dalam negeri sudah berlaku mulai hari ini, Kamis (27/1/2022).

"Mekanisme kebijakan di DMO atau kewajiban pasokan ke dalam negeri berlaku wajib untuk seluruh produsen minyak goreng yang akan melakukan ekspor, di mana nantinya seluruh eksportir yang akan mengekspor wajib memasok minyak goreng ke dalam negeri sebesar 20% dari volume ekspor mereka masing masing di tahun 2022," papar Mendag dalam konferensi pers, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: Terungkap Kenapa Minyak Goreng Murah Rp14.000/Liter Belum Ada di Pasar Tradisional

Sejalan dengan penerapan kebijakan DMO, pemerintah juga akan menerapkan kebijakan DPO yang ditetapkan sebesar Rp9.300 per kilogram (kg) untuk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan Rp10.300 per kg untuk olein.

"Kedua harga tersebut sudah termasuk PPN (Pajak Pertambahan Nilai) di dalamnya," terang mantan duta besar RI untuk Amerika Serikat itu.

Lebih lanjut, Mendag memproyeksikan kebutuhan minyak goreng nasional tahun ini sebanyak 5,7 juta kilo liter yang terdiri dari kebutuhan rumah tangga dan kebutuhan industri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Heran Minyak...
Prabowo Heran Minyak Goreng Sempat Langka, Padahal Indonesia Penghasil Sawit Terbesar
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
Harga Eceran Tertinggi...
Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Berpotensi Naik, Begini Kata Mendag Budi
Guru Besar IPB: Klaim...
Guru Besar IPB: Klaim Kerugian Rp600 Triliun Akibat Under Invoicing Sawit Harus Diaudit Secara Independen
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Mendag Busan Pastikan...
Mendag Busan Pastikan Harga MinyaKita Tak Jadi Naik
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Rekomendasi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Berita Terkini
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Zero ODOL Dinilai Jadi...
Zero ODOL Dinilai Jadi Titik Awal Perkuat Keselamatan Transportasi
Infografis
Demi Foto di Perbatasan...
Demi Foto di Perbatasan Lebanon, 20 Tentara Israel Mati dan Terluka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved