Resmi! Produsen dan Eksportir Minyak Goreng Wajib Pasok 20% ke Domestik

Kamis, 27 Januari 2022 - 17:12 WIB
loading...
Resmi! Produsen dan...
Konsumen membeli minyak goreng di ritel modern. Foto/Dok Antara
A A A
JAKARTA - Pemerintah mulai hari ini mewajibkan produsen dan eksportir minyak goreng untuk memenuhi ketentuan pasokan ke dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) sebesar 20% dari volume ekspor.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan, aturan DMO dan domestic price obligation (DPO) minyak goreng ke dalam negeri sudah berlaku mulai hari ini, Kamis (27/1/2022).

"Mekanisme kebijakan di DMO atau kewajiban pasokan ke dalam negeri berlaku wajib untuk seluruh produsen minyak goreng yang akan melakukan ekspor, di mana nantinya seluruh eksportir yang akan mengekspor wajib memasok minyak goreng ke dalam negeri sebesar 20% dari volume ekspor mereka masing masing di tahun 2022," papar Mendag dalam konferensi pers, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: Terungkap Kenapa Minyak Goreng Murah Rp14.000/Liter Belum Ada di Pasar Tradisional

Sejalan dengan penerapan kebijakan DMO, pemerintah juga akan menerapkan kebijakan DPO yang ditetapkan sebesar Rp9.300 per kilogram (kg) untuk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan Rp10.300 per kg untuk olein.

"Kedua harga tersebut sudah termasuk PPN (Pajak Pertambahan Nilai) di dalamnya," terang mantan duta besar RI untuk Amerika Serikat itu.

Lebih lanjut, Mendag memproyeksikan kebutuhan minyak goreng nasional tahun ini sebanyak 5,7 juta kilo liter yang terdiri dari kebutuhan rumah tangga dan kebutuhan industri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Danantara Janji Ajak...
Danantara Janji Ajak Diskusi Pengusaha Tentukan Acuan Harga Komoditas yang Dibeli PT DSI
Petani Sawit Respons...
Petani Sawit Respons Ekspor Satu Pintu: Stabilitas Rantai Pasok Harus Jadi Prioritas
Purbaya Bocorkan Perusahaan...
Purbaya Bocorkan Perusahaan Diduga Lakukan Underinvoicing CPO, Siapa Saja?
Sentralisasi Ekspor...
Sentralisasi Ekspor Sawit Disentil Guru Besar IPB: Lebih Utama Penguatan Tata Kelola
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Rekomendasi
Berkali-kali Muncul...
Berkali-kali Muncul Korban Tenggelam, Warga Mulai Curiga Ada yang Tak Beres di Tempat Ini
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Dari Suara Tawa hingga...
Dari Suara Tawa hingga Sosok di Atas Pohon, Ini Pengalaman Paling membekas bagi Angga ABK!
Berita Terkini
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Infografis
Demi Foto di Perbatasan...
Demi Foto di Perbatasan Lebanon, 20 Tentara Israel Mati dan Terluka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved