Jelang Peresmian Holding Pertahanan, Erick Thohir Copot Dirut PTDI

Jum'at, 28 Januari 2022 - 13:01 WIB
loading...
Jelang Peresmian Holding Pertahanan, Erick Thohir Copot Dirut PTDI
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto/MPI/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Jelang peresmian Holding BUMN Pertahanan akhir bulan ini, PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI sebagai salah satu anggota holding mengalami pergantian pucuk pimpinan.

Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Elfin Guntoro dari jabatan Direktur Utama (Dirut) PTDI dan mengangkat Gita Amperiawan sebagai Dirut perseroan.

Sebagai catatan, Elfin menjabat Dirut PTDI sejak 2017 atau saat Rini Soemarno menjabat sebagai Menteri BUMN. Dia diangkat melalui Rapat Umum Pemegang saham (RUPS) perusahaan.



Namun, sejak September 2021 lalu, Erick Thohir kembali mempercayakan Elfin untuk menahkodai PTDI. Keputusan itu dituangkan melalui Surat Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS perseroan dengan Nomor: SK-287/MBU/09/2021.

Hanya saja, belum genap 5 bulan Elfien menjabat sejak ditetapkan kembali sebagai Direktur Utama PTDI, Erick kembali menerbitkan Surat Keputusan yang berisikan pergantian jajaran direksi PTDI. Belum ada keterangan resmi alasan Kementerian BUMN kembali mengganti posisi Dirut PTDI.

Jika merujuk pada pernyataan Erick Thohir saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI pada Selasa (25/1/2022), Menteri BUMN memastikan Holding BUMN Pertahanan atau Defence Industry Indonesia (Defend ID) akan fokus pada penguatan teknologi (software) untuk industri pertahanan nasional.



Kementerian BUMN dan Kementerian Pertahanan pun sudah merumuskan peta jalan atau roadmap Defend ID hingga 10-20 tahun ke kedepannya. Erick menyebut roadmap memuat langkah-langkah strategi perihal penguasaan teknologi yang mengedepankan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

"Untuk Defend ID sekarang kita tidak terjebak pada hardware lagi karena kenapa industri pertahanan ke depan adalah daripada software-nya. Karena itu, kita kemarin, kita duduk dengan Menteri Pertahanan untuk membuat roadmap jangka panjang 10 sampai 20 tahun ke depan agar ada keberpihakan dari TKDN," kata Erick, dikutip Jumat (8/1/2022).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1764 seconds (0.1#10.140)