Korban Investasi Binomo Teriak, YLKI: Belum Ada Pengaduan

Jum'at, 28 Januari 2022 - 21:04 WIB
loading...
A A A
Selain itu, Rio juga menilai, penegakan hukum di Indonesia masih lemah. Dikatakannya, jika kasus seperti Maru ini tidak berlanjut, maka penegakan hukum harus lebih tegas agar menimbulkan efek jera bagi pelaku.

"Karena gak menutup kemungkinan pelaku bisa saja dijerat sanksi pidana apabila sudah meresahkan masyarakat," imbuhnya.

Terakhir, Rio menuturkan, penting dibuat payung hukum mengenai digitalisasi keuangan agar memberi kepastian hukum dan perlindungan bagi para konsumen.

Binomo adalah perusahaan yang menyediakan platform bagi pengguna untuk melakukan binary option yang memiliki sistem untuk trading. Di Binomo, para pengguna aplikasi cukup memilih naik atau turun dalam proses trading.



Tak sedikit masyarakat tergiur berinvestasi di aplikasi ini karena ketika pertama kali masuk dan mendaftar, pengguna baru akan disuguhi dengan besaran saldo Rp14 juta atau sekitar USD 1.000. Saldo itulah yang membuat sebagian orang tergiur.
(uka)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2416 seconds (0.1#10.140)