ASABRI Serahkan SRKK untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Puncak Papua
Sabtu, 29 Januari 2022 - 20:09 WIB
loading...
Penyerahaan SRKK kepada Sertu (Anumerta) M. Rizal Maulana Arifin setelah upacara pemakaman militer di Taman Makam Pahlawan Cikutra Bandung, Sabtu (29/1/2022), yang dihadiri KASAD Jenderal Dudung Abdurachman. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - PT ASABRI (Persero) menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada ahli waris 3 prajurit TNI AD yang gugur dalam kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Gome, Puncak, Papua.
Santunan diberikan kepada para ahli waris ketiga prajurit yang gugur tersebut di tiga tempat berbeda. Ketiga prajurit tersebut adalah Serda M Rizal Maulana, Pratu Tuppal Halomoan, dan Pratu Rahman Tomilawa yang merupakan personel Satgas Pamtas Mobile Yonif R 408/SBH.
Baca Juga: 3 Prajurit Raider Gugur di Papua, Panglima TNI: Pelaku Penembakan Kita Kejar
Penyerahaan SRKK kepada Sertu (Anumerta) M. Rizal Maulana Arifin dilakukan setelah upacara pemakaman militer di Taman Makam Pahlawan Cikutra Bandung, Sabtu (29/1/2022), yang dihadiri oleh KASAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Santunan diserahkan secara simbolis oleh Direktur Hubungan Kelembagaan ASABRI Khaidir Abdurrahman kepada ayahanda almarhum, Aca Suhendar, yakni SRKK senilai Rp450 juta dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) Rp3.602.900.
Santunan diberikan kepada para ahli waris ketiga prajurit yang gugur tersebut di tiga tempat berbeda. Ketiga prajurit tersebut adalah Serda M Rizal Maulana, Pratu Tuppal Halomoan, dan Pratu Rahman Tomilawa yang merupakan personel Satgas Pamtas Mobile Yonif R 408/SBH.
Baca Juga: 3 Prajurit Raider Gugur di Papua, Panglima TNI: Pelaku Penembakan Kita Kejar
Penyerahaan SRKK kepada Sertu (Anumerta) M. Rizal Maulana Arifin dilakukan setelah upacara pemakaman militer di Taman Makam Pahlawan Cikutra Bandung, Sabtu (29/1/2022), yang dihadiri oleh KASAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Santunan diserahkan secara simbolis oleh Direktur Hubungan Kelembagaan ASABRI Khaidir Abdurrahman kepada ayahanda almarhum, Aca Suhendar, yakni SRKK senilai Rp450 juta dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) Rp3.602.900.
Lihat Juga :