2 Kementerian masih berpredikat disclaimer

Selasa, 11 September 2012 - 16:36 WIB
2 Kementerian masih berpredikat disclaimer
2 Kementerian masih berpredikat disclaimer
A A A
Sindonews.com - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengakui masih ada dua Kementerian dan Lembaga di Pusat yang tidak bisa diyakini kewajaran informasi dalam laporan keuangannya setelah menjalani audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Masih ada dua Kementerian Lembaga di pusat yang masih disclaimer," ujar Agus menerangkan pada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (11/9/2012).

Dua Kementerian dan Lembaga Tinggi yang menyandang predikat disclaimer itu sendiri yakni Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Disclaimer sendiri merupakan satu dari tiga opini yang dikeluarkan BPK atas tiga kategori hasil penilaian audit BPK sebagai dasar kesesuaian laporan keuangan sebuah lembaga dengan standar akuntansi pemerintah.

"Opini audit atas laporan keuangan ada empat jenis yaitu WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yaitu bebas dari salah saji yang material, kemudian, WDP (Wajar Dengan Pengecualian), itu jika informasi laporan keuangan disajikan wajar dalam hal material, kecuali ada hal yang dikecualikan, misalnya hibah atau aset yg dikecualikan. Ketiga, tidak memberikan pendapat atau disclaimer opinion. Opini tersebut diberikan bila auditor tidak bisa meyakini kewajaran informasi dalam laporan keuangan, karena bukti dokumen yang terbatas atau dibatasi auditnya," paparnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5449 seconds (0.1#10.140)