BPK Minta Kementerian PUPR Dokumentasikan Pelaksanaan Kegiatan

Jum'at, 24 Juli 2020 - 04:36 WIB
loading...
BPK Minta Kementerian...
Ilustrasi jalan tol. Foto/Dok SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berharap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bisa melakukan pendokumentasian secara elektronik, seperti media foto, video dan media elektronik lainnya yang merekam proses kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan, pengujian atas hasil pekerjaan dan penerimaan hasil pekerjaan serta proses pertanggungjawabannya.

Dokumentasi ini, selanjutnya direviu oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR sebagai penjamin kualitas. Hal ini karena, pemeriksaan BPK di masa mendatang akan banyak memanfaatkan teknologi informasi untuk menguji database dan dokumentasi elektronik atas pelaksanaan anggaran, khususnya pada masa wabah pandemi Covid-19 ini.

“Peranan Sekretaris Jenderal dan jajarannya, khususnya yang menangani Sistem Teknologi Informasi, dan juga Inspektorat Jenderal dalam berperan menjadi konsultan dan sekaligus menjaga quality assurance bagi satker-satker pada Kementerian PUPR, ke depan dituntut harus semakin kreatif. Semoga Kementerian PUPR dapat terus bertransformasi menjadi Kementerian yang maju dan modern,” ungkap Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV, Isma Yatun di Jakarta, Kamis (23/7/2020).

Selain itu BPK juga diminta membentuk Tim Internal yang melibatkan Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk melakukan penelusuran dan penelitian terhadap Barang Milik Negara (BMN) yang belum ditemukan, termasuk penelusuran terhadap aset-aset konsesi jalan tol. BPK juga merekomendasikan kepada Kementerian PUPR untuk segera menyusun pedoman pencatatan Aset dan Kewajiban Konsesi Jalan Tol. (Baca juga: 7 Emak-emak Nekat Joget TikTok di Jalan Tol )

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK juga menyampaikan agar Menteri PUPR dalam pelaksanaan tugasnya menggunakan sistem aplikasi dan database yang valid serta mengintegrasikan sistem-sistem aplikasi tersebut sehingga monitoring pelaksanaan tugas dapat dilakukan secara real time.

BPK berharap sistem teknologi informasi Kementerian PUPR dapat menyediakan dokumen digital mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan pengelolaan anggaran sehingga BPK juga dapat memanfaatkannya untuk keperluaan pemeriksaan, termasuk data rencana alokasi infrastruktur, penerima bantuan bangunan, data fasilitator, data kontrak pekerjaan, data profil rekanan pelaksana, data supplier bahan bangunan dan data realisasi penerima bantuan. (Baca juga: Mitra 10 Kota Bogor Kembali Beroperasi Normal dengan Protokol Kesehatan Ketat )

BPK memberikan opini atas laporan keuangan Kementerian PUPR Tahun 2019, serta memberikan simpulan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja subsidi bunga kredit perumahan dan subsidi bantuan uang muka perumahan dalam Pemeriksaan Pengelolaan Belanja Subsidi Bunga Kredit Perumahan dan Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan untuk Mendukung Pemeriksaan atas LKBUN Tahun 2019.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPK Serahkan LHP ke...
BPK Serahkan LHP ke Badan Bank Tanah, Pendorong Perbaikan Internal
Wabah HMPV Merebak di...
Wabah HMPV Merebak di China: Akankah Jadi Pandemi Berikutnya setelah Covid-19?
Lepas Jabatan Menteri...
Lepas Jabatan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono Bakal Lanjutkan Tugas Pimpin Otorita IKN
Berkat Gas dan Rem Jokowi,...
Berkat 'Gas dan Rem' Jokowi, Indonesia Selamat dari Badai Krisis Ekonomi
Rogoh Rp1.315 T untuk...
Rogoh Rp1.315 T untuk Infrastruktur Selama 10 Tahun, Jokowi Bangun Apa Saja?
PUPR Penurunan Muka...
PUPR Penurunan Muka Tanah di Jateng Capai 14 Cm Pertahun, Lebih Cepat Tenggelam dari Jakarta
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Rekomendasi
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Iran Bangkit Dua Kali,...
Iran Bangkit Dua Kali, Imbangi Selandia Baru 2-2 di Piala Dunia 2026
SPMB Banten 2026 Jenjang...
SPMB Banten 2026 Jenjang SMK Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
Berita Terkini
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Infografis
Pendapatan Arab Saudi...
Pendapatan Arab Saudi dari Pelaksanaan Haji Rp248,2 Triliun Per Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved