Awas Terjebak Investasi Bodong, Catat Ciri-cirinya

Senin, 31 Januari 2022 - 19:27 WIB
loading...
A A A
Satgas Waspada investasi juga menemukan beberapa modus sama yang digunakan pelaku investasi bodong untuk menjerat korbannya. Berikut beberapa di antaranya:

1. Kegiatan Equity Crowdfunding atau Securities Crowdfunding tanpa izin
Modus ini dengan menghubungkan investor dengan perusahaan atau UMKM yang membutuhkan pendanaan. Namun nyatanya hal itu tidak terjadi bahkan dana di transfer ke rekening pelaku. Contoh: PT Berbagi Bintang Teknologi, Invez.ID, dan PT UrunModal DOT COM.

2. Penawaran saham dengan skema money game
Cirinya menawarkan paket investasi dengan imbal hasil tetap, tidak ada batas waktu, menggunakan skema member get member hingga menawarkan binus referral jika mengajak orang lain. Contohnya: PT CMI Futures dan PT Nusa Profit.

3. Duplikasi website atau nama perusahaan berizin
Pelaku menawarkan investasi bodong dengan mengatasnamakan perusahaan berizin, menggunakan logo instansi berwenang dan menawarkannya melalui situs, SMS, Telegram hingga WhatsApp.

4. Kegiatan penasihat investasi tanpa izin
Contoh kasus ini adalah Jouska yang mengiklankan diri sebagai Financial Planner padahal izin yang dimiliki adalah kegiatan jasa pendidikan lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Begini...
Tips MotionTrade: Begini Mekanisme Transaksi ETF di Pasar Modal
Tips MotionTrade: Perbedaan...
Tips MotionTrade: Perbedaan Waran Terstruktur dan Waran Biasa
Dampak Perang AS-Iran...
Dampak Perang AS-Iran ke RI Tercermin di 4 Kanal Utama, Pentingnya Diversifikasi Portofolio
Ekonomi 2026 Masih Mendung,...
Ekonomi 2026 Masih Mendung, Berbagai Instrumen Investasi Diprediksi Terkoreksi
OJK Berangus 1.556 Pinjol...
OJK Berangus 1.556 Pinjol Ilegal dan Blokir 285 Investasi Bodong
Memetakan Kapan Waktu...
Memetakan Kapan Waktu Tepat Berinvestasi buat Para Karyawan
KPK Pamer Uang Rampasan...
KPK Pamer Uang Rampasan Rp300 Miliar: Dititipkan ke Rekening Penampungan
Mantan Dirut IIM Ekiawan...
Mantan Dirut IIM Ekiawan Heri Divonis 9 Tahun Penjara
Curi Barang Bukti Investasi...
Curi Barang Bukti Investasi Bodong, Mantan Jaksa Kejari Jakbar Divonis 7 Tahun
Rekomendasi
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
Berita Terkini
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
Industri Keramik Tertekan,...
Industri Keramik Tertekan, Concord Industry Minta Harga Gas Lebih Kompetitif
Menangkap Pangsa Terbesar...
Menangkap Pangsa Terbesar Wisata Medis, Malaysia Fair 2026 Hadir di Jakarta
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
Infografis
Terjebak Perangkap,...
Terjebak Perangkap, Harimau Sumatera Dievakuasi ke Bukittinggi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved