Mulai Besok, Harga Minyak Goreng Eceran Jadi Rp11.500 per Liter

Senin, 31 Januari 2022 - 19:52 WIB
loading...
Mulai Besok, Harga Minyak...
Kementerian Perdagangan kembali mengeluarkan aturan baru soal harga minyak goreng berlaku mulai 1 Februari 2022. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan kembali mengeluarkan aturan baru soal harga minyak goreng . Peraturan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) di pasaran.

Dalam HET tersebut Kemendag mengatur harga tertinggi minyak goreng yang mulai berlaku 1 Februari 2022 adalah Rp14.000 per liter, untuk minyak goreng kemasan premium. Sedangkan untuk minyak goreng curah Kemendag mengatur harga tertingginya Rp11.500 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liternya.

"Kebijakan Harga Ecerean tertinggi ini akan mulai berlaku pada 1 Februari 2022," ujar Mendag Lutfi dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI, Senin (31/1/2022).

Baca Juga: Kisruh Minyak Goreng, Mendag Ancam Beri Sanksi Tegas Bagi Pengusaha Nakal

Sementara itu sambil menunggu kebijakan tersebut berlaku pada 1 Februari, pada masa transisi seperti saat ini kebijakan satu harga minyak goreng yang menetapkan Rp14.000 per liter akan terus berlanjut.

Mendag juga menginstruksikan kepada para produsen untuk mempercepat penyaluran minyak goreng tersebut agar tidak kembali terjadi kelangkaan di pasar masyarakat maupun tradisional.

"Kementerian perdagangan menginstruksikan kepada para produsen untuk mempercepat penyaluran minyak goreng serta memastikan tidak terjadi kekosongan ditingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern," tutur Mendag.

Ke depan untuk menjaga stabilitasi harga minyak goreng, Kementerian Perdagangan akan menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) dan terus menjaga dan memenuhi harga minyak goreng dengan harga terjangkau.

Baca Juga: Minyak Goreng Langka di Ritel hingga Pasar, Kemendag Salahkan Panic Buying

Mekanismenya produsen minyak goreng yang akan melakukan ekspor, harus menyetorkan sebesar 20% hasil produksinya untuk kebutuhan pasar dalam negeri. Sedangkan untuk DPO pemerintah menetapkan sebesar Rp9.300 perkilogram untuk CPO dan Rp10.300 per kg untuk Olein.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Siap-siap! Lonjakan...
Siap-siap! Lonjakan Biaya Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng
Kenaikan Harga Minyak...
Kenaikan Harga Minyak Goreng Terjadi di 207 Kabupaten, Kota! Begini Respons Bapanas
Mentan Amran Ancam Bakal...
Mentan Amran Ancam Bakal Tindak Produsen Minyak Goreng yang Naikkan Harga
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Prihatin Harga Telur...
Prihatin Harga Telur Anjlok, Sarifah DPR Dorong Kemendag Gandeng BGN
Kemasan Plastik Picu...
Kemasan Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng
Rekomendasi
Pangeran George Masuk...
Pangeran George Masuk Eton College, Sekolah Elit Keluarga Kerajaan
Jurnalis AS: Trump Tak...
Jurnalis AS: Trump Tak Konsultasi dengan Israel soal Iran untuk Lemahkan Posisi Netanyahu
Garap Proyek Listrik...
Garap Proyek Listrik di Sumba, Liliana Tanoesoedibjo Optimistis Indonesia Bersinar di Miss World 2026
Berita Terkini
Wakil Kepala BPS Canangkan...
Wakil Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Tengah: Ada Jutaan Harapan di Balik Data Statistik
BRI KKB Tawarkan Bunga...
BRI KKB Tawarkan Bunga Spesial Mulai 3% Flat untuk Pembiayaan Mobil Listrik
Lengkapi Fasilitas Penghuni,...
Lengkapi Fasilitas Penghuni, Club House Dibangun di Citaville Cibubur
Tiga Tahun Program Mangrove...
Tiga Tahun Program Mangrove NHM di Kao Tunjukkan Hasil Nyata bagi Pemulihan Ekosistem Pesisir
PLN Lakukan Pemadaman...
PLN Lakukan Pemadaman Bergilir di Pulau Jawa, Ini Penyebabnya
Kembangkan Agroforestri,...
Kembangkan Agroforestri, MANU Perkuat Hilirisasi Hasil Hutan di Jatim
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved