Minyak Goreng Rp11.500/Liter Resmi Berlaku Hari Ini, Cek Segini Harga di Pasar

Selasa, 01 Februari 2022 - 16:00 WIB
loading...
Minyak Goreng Rp11.500/Liter...
Pemerintah menetapkan harga terbaru minyak goreng mulai 1 Februari 2022. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengeluarkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah, kemasan sederhana, dan premium. Kebijakan harga minyak goreng ini resmi berlaku 1 Februari 2022 atau hari ini.

Rinciannya, harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng yaitu di kemasan curah Rp 11.500 per liter, kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan kemasan premium Rp 14.000 per liter. Harga terbaru ini juga sudah termasuk pajak, sehingga tidak ada jarak harga yang berbeda dari ketentuan ini.

Namun saat di cek di Pasar Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat harga minyak goreng masih dijual dengan harga tinggi. Harga minyak goreng eceran masih dijual rata-rata Rp18.000-Rp19.000 per liter. Alih-alih mendapatkan harga subsidi, justru mereka para pedagang pasar beli dengan modal dengan harga tinggi karena menggunakan stok lama.

"Kalau menjual minyak goreng masih menggunakan harga lama, memang sebelumnya sudah mengajukan subsidi untuk mendapatkan minyak itu, tapi mereka bilang tidak bisa, harus dihabiskan dulu," ujar Soleh, salah satu pedagang minyak Goreng di Pasar Pondok Gede saat ditemui MNC Portal, Selasa, (1/2/2022).



Soleh dan para pedagangan lainnya dipasar Pondok Gede mengaku bingung, bahwa pemerintah meminta harga minyak goreng sudah turun, sedangkan Soleh dan beberapa pedagang lainnya masih harus menjual sesuai dengan harga modal yang dikeluarkan agar tidak rugi.

"Saya dan kawan-kawan pedagang ini merasa bingung, modalnya masih tinggi, tapi kok harga sudah turunin, sedangkan kita mau balikin atau retur belum ada jawaban," sambungnya.

Pedagang lain bernama Santo juga mengaku masih menjual minyak goreng dengan harga Rp37- 40 ribu untuk dua liternya. Bukannya Santo meninggikan harga, namun memang sampai saat ini belum mendapatkan minyak murah yang dimaksud pemerintah.

"Di toko masih harga normal, karena kita masih belum dapat bersubsidi, kalau di TV kan sudah harga subsidi ya, tapi di pasar ini belum dapat," sambung Santo.

Sonto berharap kepada pemerintah ataupun distributor jangan pasar ritel modern yang diutamakan. Agar penyaluran minyak goreng murah yang ditetapkan pemerintah bisa merata hingga pasar tradisional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1827 seconds (0.1#10.140)