Ekspor Batu Bara Resmi Dibuka, Kecuali untuk Perusahaan Ini

Rabu, 02 Februari 2022 - 10:45 WIB
loading...
Ekspor Batu Bara Resmi...
Larangan ekspor batu bara secara resmi sudah dicabut oleh Kementerian ESDM, namun dengan beberapa syarat. Simak baik-baik kriteria yang diperbolehkan untuk ekspor. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Larangan ekspor batu bara secara resmi sudah dicabut oleh Kementerian ESDM pada, Selasa 1 Februari 2022. Pembukaan ekspor batu bara didasarkan pada kondisi pasokan batu bara dan persediaan batu bara pada PLTU PLN dan IPP yang semakin membaik.

Baca Juga: 9 Negara Importir Terbesar Batu Bara Indonesia, China Borong 108 Juta Ton!

Tetapi, pembukaan ekspor batu bara tidak berlaku untuk semua perusahaan. Larangan ekspor masih tetap berlaku bagi perusahaan tambang yang tidak memenuhi DMO batu bara dan tidak menyampaikan surat pernyataan bersedia membayar denda atas kekurangan DMO sesuai sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 13.K/HK.021/MEM.B/2022.

"Pemerintah memutuskan membuka kembali ekspor batu bara bagi perusahaan telah memenuhi kewajiban DMO dan/atau telah menyampaikan Surat Pernyataan bersedia membayar denda atau dana kompensasi atas kekurangan DMO tahun 2021 sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 13.K/HK.021/MEM.B/2022," ujar Direktur Jenderal Minerba Ridwan Djamaluddin dalam keterangan resmi, Rabu (2/2/2022).

Secara rinci, izin ekspor diberikan kepada perusahaan tambang yang telah memenuhi kriteria, sebagai berikut:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mitigasi Risiko Blackout,...
Mitigasi Risiko Blackout, Diversifikasi Energi Jadi Strategi Ketahanan Listrik
Indonesia Negara Kaya...
Indonesia Negara Kaya Batu Bara, Mengapa Justru Impor dari AS?
Cegah Pemadaman Listrik...
Cegah Pemadaman Listrik Bergilir, PLTU Bakal Dimodif Bisa Pakai Batu Bara Kalori Rendah
Pasokan Batu Bara Aman,...
Pasokan Batu Bara Aman, PLN Jamin Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik Mulai 21 Juli 2026
Pemadaman Listrik Ungkap...
Pemadaman Listrik Ungkap Pentingnya Sinkronisasi RKAB dan Pasokan Batu Bara
Tata Kelola RKAB Perlu...
Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur di Tengah Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
Polri Harus Bongkar...
Polri Harus Bongkar Aktor Intelektual dan Korporasi Dugaan Korupsi Batu Bara
Rekomendasi
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps. 9: Rendi Mulai Curiga Pada Laura
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR Bentuk Panja Pengawasan 3 Kasus Korupsi yang Libatkan Eks Jampidsus
DPR Minta Kejagung Bentuk...
DPR Minta Kejagung Bentuk Tim Penyidik Independen yang Tidak Terafiliasi Febrie Adriansyah
Berita Terkini
Elnusa Petrofin Akselerasi...
Elnusa Petrofin Akselerasi Transformasi Digital Jasa Logistik Energi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Kawal B50, Pakar Ekonomi: Solusi Cerdas Tekan Impor Minyak
HUT ke-54, Petrokimia...
HUT ke-54, Petrokimia Gresik Fokus Transformasi dan Keberlanjutan
Pemerintah Bakal Bangun...
Pemerintah Bakal Bangun Pusat Finansial di Bali, PP Ditargetkan Rampung Agustus
RANS Resmi Jadi Perusahaan...
RANS Resmi Jadi Perusahaan Terbuka, Investor Sambut Positif Debut di Bursa
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 per Gram, Buyback Jadi Berapa?
Infografis
Keras! 5 Negara Ini...
Keras! 5 Negara Ini Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved