Pemda Malinau Buka Suara Soal Susi Air yang Dikeluarkan Paksa dari Hanggar

Kamis, 03 Februari 2022 - 21:10 WIB
loading...
Pemda Malinau Buka Suara...
Ilustrasi pesawat Susi Air. Foto/Dok SINDOnews/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - Pemerintah daerah (Pemda) Malinau buka suara soal berita pesawat Susi Air yang viral di media sosial. Pemda mengklaim telah memberikan peringatan sebelum kejadian pengusiran terhadap maskapai milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti itu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau Ernes Silvanus mengatakan, pemerintah daerah sebelumnya telah menyurati PT ASI Pudjiastuti Aviation atau Susi Air dan memberi peringatan untuk segera mengosongkan hanggar yang merupakan aset Pemda Malinau setelah kontrak sewa hanggar habis.

“Di salah satu klausul perjanjian pasal 9 ayat 1 perjanjian ini bisa berakhir dengan catatan jika tidak diperpanjang lagi setelah berakhirnya masa perjanjian,” kata Ernes dalam keterangan resmi secara virtual, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: Susi Pudjiastuti Kecewa Pesawatnya Dikeluarkan Paksa: Kuasa Begitu Hebatnya

Menurut dia, Pemda telah menyampaikan surat pada 6 Desember 2021 dan menyatakan jika Susi Air tidak lagi memperpanjang kontrak tahun 2022, maka hanggar harus dikosongkan.

“Jadi kalau kita hitung mundur kita sudah memberikan peringatan 3 minggu dari sejak sebelum kontrak Susi Air habis di akhir Desember tahun 2021. Jadi, sesuai perjanjian otomatis harus dikosongkan dan Susi Air harus meninggalkan hanggar tersebut,” urainya.

Merespons surat tersebut, pihak Pemda mengatakan bahwa pihak Susi Air telah menyampaikan rasa keberatannya untuk meninggalkan hanggar tersebut meski kontrak sudah pasti tak dilanjutkan.

“Susi menyatakan keberatan. Kemudian tanggal 10 Januari sudah kami lakukan peringatan kedua karena sampai saat itu belum dikosongkan. Kemudian 13 Januari ada yang datang ke Dishub (Dinas Perhubungan) dan menyatakan siap untuk segera pindah dan meminta waktu selama 3 bulan untuk memindahkan yang saat ini sedang rusak,” bebernya.

Baca juga: Pesawat Susi Air Dipaksa Keluar dari Hanggar Malinau, Ini Maskapai Penggantinya

Meski demikian, Pemda menyampaikan bahwa hanggar tersebut harus diisi oleh maskapai lain yang telah menyewa dan dilakukan sewa kontrak, di mana maskapai sudah memiliki hak menempati hanggar tersebut.

“Artinya secara sah mereka (maskapai yang sudah nyewa) sudah bayar ke kami, beri retribusi, sekarang tinggal kewajiban pemerintah daerah untuk menyiapkan hak bagi penyewa dengan membersihkan hanggar tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, ramai diberitakan tentang pesawat Susi Air diusir dari Hanggar Bandara RA Bessing, Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara) oleh petugas dari Satpol PP Pemkab Malinau pada Rabu (2/2/2022).



Terkait kejadian ini, pemilik Susi Air yang juga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mencurahkan kekecewaannya di media sosial.

“Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara," beber Susi dalam cuitan Twitternya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Belanja Pegawai Pemda...
Belanja Pegawai Pemda Maksimal 30% dari APBD, Bakal Ada Pengurangan PPPK?
Susi Pudjiastuti Ditunjuk...
Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komut Independen bank bjb
Rencana Pemda Pungut...
Rencana Pemda Pungut Pajak Air Permukaan dari Pohon Sawit Dinilai Langgar UU
Pemda, BUMN dan BUMD...
Pemda, BUMN dan BUMD Bisa Utang ke Pusat, Ini Kata Purbaya
Menkeu Purbaya Ogah...
Menkeu Purbaya Ogah Duduk Bareng Pemda Soal Dana Mengendap: Bukan Urusan Saya
3 Pemda yang Parkir...
3 Pemda yang Parkir Dana Terbesar di Bank, Paling Besar DKI Jakarta Rp14,68 Triliun
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Kolaborasi Bulog Cirebon...
Kolaborasi Bulog Cirebon dan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
Rekomendasi
Janji Tesla 10 Tahun...
Janji Tesla 10 Tahun Lalu Diwujudkan Xiaomi: Robot Charger EV Otomatis
Bukan Hanya Umur, Pakar...
Bukan Hanya Umur, Pakar IPB Sebut 6 Aspek Kesiapan Anak Sebelum Masuk SD
Mau Traveling Keluarga...
Mau Traveling Keluarga Lebih Menyenangkan? Ikuti 5 Tips ala Tika Nurjanah
Berita Terkini
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved