Dapat Uang Tunai, Korban PHK Kini Bisa Ajukan Klaim JKP

Kamis, 03 Februari 2022 - 22:26 WIB
loading...
A A A


Anggoro menilai program JKP hadir tepat di masa pandemi saat banyak perusahaan atau badan usaha yang terdampak dan berakibat meningkatnya kasus PHK. Dengan adanya program JKP, maka para pekerja peserta BPJAMSOSTEK dapat lebih tenang dan fokus menjalankan pekerjaan sehari-hari dan bagi yang terdampak PHK dapat berusaha dan melakukan upaya terbaik mereka dalam merajut kembali masa depan yang lebih cerah.

"Semoga program JKP ini dapat menjadi titik balik pekerja yang terdampak PHK dengan tetap mempertahankan derajat hidupnya dan kembali bekerja. Saya juga berharap pandemi ini dapat segera berakhir agar dunia usaha kembali bangkit dan perekonomian segera pulih. Hal ini tentunya akan berdampak positif pula pada pasar tenaga kerja secara nasional," pungkas Anggoro.

Senada, Haryani, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing, mendukung langkah konkrit dengan memaksimalkan informasi JKP di wilayah operasional Jakarta Utara. "Kami juga akan mensosialisasikan kepada perusahaan peserta tentang program baru BPJS Ketenagakerjaan yg pastinya akan sangat bermanfaat bagi peserta" ungkap Haryani.

(nng)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2183 seconds (0.1#10.140)