Pembatasan Jadwal Terbang per Jam Cegah Penumpukan Penumpang di Bandara

Jum'at, 12 Juni 2020 - 18:18 WIB
loading...
Pembatasan Jadwal Terbang...
Pembatasan kapasitas terminal bandara dengan cara slot time atau jadwal terbang dikelola untuk mengantisipasi jumlah penumpang yang bertumpuk. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama stakeholder perhubungan udara berupaya mengantisipasi agar tidak terjadinya penumpukan calon penumpang pesawat di terminal bandara.

Seperti diketahui regulator perhubungan udara telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No 13 Tahun 2020 . SE tersebut menyebutkan pengaturan penerbangan dari slot time (jadwal terbang) maskapai. Di sisi lain kapasitas terminal bandar udara juga ditetapkan paling banyak 50% dari masa peak season.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan, dalam SE tersebut pihaknya juga mengatur pembatasan kapasitas terminal bandara dengan cara slot time atau jadwal terbang dikelola untuk mengantisipasi jumlah penumpang yang bertumpuk.

“Kami juga mengatur slot time kapasitas bandara, penerbangan dan rute. Termasuk panduan untuk operator bandara, maskapai dan navigasi. Semua aturan berdasarkan surat edaran ini kami awasi dan kendalikan kalau terjadi pelanggaran,” ungkapnya dalam webinar di Jakarta, Jumat (12/6/2020).

Operator pesawat juga diwajibkan membersihkan tempat duduk dan ruang pesawat secara rutin melalui penyemprotan desinfektan. “Termasuk health self monitoring yang ditujukan kepada awak pesawat, kabin engineer serta navigator penerbangan,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
AHY Targetkan Bandara...
AHY Targetkan Bandara Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Terbaik Dunia di 2029
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Raja Adat dan Sultan...
Raja Adat dan Sultan Bali Temui KSP di Istana, Minta Prabowo Segera Realisasikan Bandara Bali Utara
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
Korea Selatan Izinkan...
Korea Selatan Izinkan Robot AI Otonom untuk Memeriksa Pesawat Terbang
Rekomendasi
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
My Chef In Crime, Serial...
My Chef In Crime, Serial Thriller Kriminal Kuliner Pertama di Indonesia yang Siap Hadir di VISION+
Berita Terkini
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved