Dikabarkan Bayar Sewa Hanggar Malinau Lebih Mahal dari Susi Air, Smart Aviation: Tanya ke Pemda
Selasa, 08 Februari 2022 - 05:29 WIB
loading...
Direksi PT Smart Cakravala Aviation (Smart Aviation) menggelar jumpa pers di Jakarta, Senin (7/2/2022). Foto/MPI/Azhfar Muhammad
A
A
A
JAKARTA - Smart Aviation yang menjadi pengganti Susi Air di hanggar milik Pemda Malinau menegaskan pihaknya tidak memiliki konflik dengan pihak manapun terkait izin sewa hanggar. Perseroan juga mengklaim telah membayar nominal sesuai yang ditawarkan Pemda.
Terkait nominal biaya sewa tersebut, Direktur PT Smart Cakravala Aviation (Smart Aviation) Winarso enggan untuk menjelaskan lebih jauh karena menurut dia itu merupakan kewenangan Pemda.
“Untuk biaya harga sewa silakan ditanyakan ke Pemda dan itu adalah ranahnya mereka. Di sini kami posisinya tidak dapat membeberkan dan menyampaikan untuk nominalnya. Secara jelas kami memenuhi kewajiban untuk menyewa dan mengikuti sesuai harga yang diminta Pemda,” Kata Direktur PT Smart Cakravala Aviation (Smart Aviation) Winarso dalam konferensi Pers di Jakarta, dikutipSelasa (8/2/2022).
Baca juga: Geser Susi Air dari Hanggar Malinau, Ini Klarifikasi Smart Aviation
Pihak Smart Aviation telah melakukan kewajibannya untuk membayar sejumlah biaya sewa ke kas kabupaten Malinau dengan nama rekening resmi.
“Terkait seluruh negosiasi dan transaksi yang telah dilakukan oleh Smart Aviation ke Pemda, semua keputusannya 100% di Pemda, kami hanya mengajukan proposal adu program dan kami bersyukur telah diterima. Namun, sampai saat ini masih terkendala, di mana kami belum dapat menempati hanggar tersebut,” paparnya.
Baca juga: Susi Air Somasi Bupati dan Sekda Malinau, Tuntut Ganti Rugi Rp8,9 Miliar
Terkait nominal biaya sewa tersebut, Direktur PT Smart Cakravala Aviation (Smart Aviation) Winarso enggan untuk menjelaskan lebih jauh karena menurut dia itu merupakan kewenangan Pemda.
“Untuk biaya harga sewa silakan ditanyakan ke Pemda dan itu adalah ranahnya mereka. Di sini kami posisinya tidak dapat membeberkan dan menyampaikan untuk nominalnya. Secara jelas kami memenuhi kewajiban untuk menyewa dan mengikuti sesuai harga yang diminta Pemda,” Kata Direktur PT Smart Cakravala Aviation (Smart Aviation) Winarso dalam konferensi Pers di Jakarta, dikutipSelasa (8/2/2022).
Baca juga: Geser Susi Air dari Hanggar Malinau, Ini Klarifikasi Smart Aviation
Pihak Smart Aviation telah melakukan kewajibannya untuk membayar sejumlah biaya sewa ke kas kabupaten Malinau dengan nama rekening resmi.
“Terkait seluruh negosiasi dan transaksi yang telah dilakukan oleh Smart Aviation ke Pemda, semua keputusannya 100% di Pemda, kami hanya mengajukan proposal adu program dan kami bersyukur telah diterima. Namun, sampai saat ini masih terkendala, di mana kami belum dapat menempati hanggar tersebut,” paparnya.
Baca juga: Susi Air Somasi Bupati dan Sekda Malinau, Tuntut Ganti Rugi Rp8,9 Miliar
Lihat Juga :