Ekonomi RI Dibayangi Omicron hingga Dampaknya bagi Kesehatan

Selasa, 08 Februari 2022 - 17:40 WIB
loading...
Ekonomi RI Dibayangi Omicron hingga Dampaknya bagi Kesehatan
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Omicron menjadi tantangan baru perekonomian global. Inflasi meningkat tajam di Amerika Serikat, Eropa, dan beberapa negara berkembang dipicu pemulihan ekonomi, meningkatnya harga energi dan harga pangan.

Di Indonesia, harga pangan terlihat telah merangkak naik meskipun inflasi masih cukup rendah karena pemulihan ekonomi belum optimal serta harga energi masih dikendalikan pemerintah.

Tak hanya itu, rantai pasok juga mengalami hambatan. Likuiditas yang besar di pasar keuangan dengan rendahnya suku bunga rentan terhadap inflasi. Dalam keadaan ini, kemungkinan inflasi akan meningkat secara signifikan.

"Musuh terbesar sampai dua tahun ke depan adalah inflasi. Jangan main-main dengan naiknya harga di level produsen maupun konsumen," kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, di Jakarta, baru-baru ini.



Ketersediaan lapangan kerja juga masih belum pulih seperti pra-pandemi, sementara pendapatan masyarakat tergerus kenaikan harga pangan. Sebab itu, perlu intervensi dalam menjaga harga pangan masyarakat bawah dan berpendapatan rendah.

Meningkatnya kasus Omicron membuat pemerintah kembali meningkatkan level pembatasan mobilitas sejumlah daerah untuk mengantisipasi penyebaran kasus Omicron lebih luas lagi. Meskipun dianggap tidak lebih berbahaya dari Delta, tapi menyangkut kesehatan masyarakat. Sebab itu, ahli pun mengajak masyarakat tidak lengah dan terus menerapkan protokol kesehatan.

"Meskipun gejala ringan dan tingkat sakitnya rendah tetap harus disiplin menjalankan prokes, pakai masker, cuci tangan, hindari mobilitas kalau tidak perlu. Buat yang belum vaksin segera vaksinasi karena terbukti menurunkan tingkat kesakitan jika terpapar Covid-19," kata Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso Mohammad Syahril.

Berdasarkan data pasien yang dirawat di RSPI Sulianti Saroso sebagian besar pasien Omicron tanpa gejala atau hanya bergejala ringan. Hal ini juga sebagai dasar kebijakan pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan terbaru, agar pasien tanpa gejala dan yang bergejala ringan dirawat secara isolasi mandiri maupun terpusat tanpa perlu masuk rumah sakit.

"Pasien yang kami rawat Omicron itu cepat sekali sembuhnya. Bahkan sesuai Surat Edaran Menkes, nomor HK. 02.01/MENKES/18/2022, apabila 5 hari pasien membaik dan gejalanya minimal, maka dengan dua kali tes PCR hasil negatif, mereka boleh pulang. Tidak perlu menunggu sampai dua minggu lagi," kata dia.



Sebab itu, peruntukan rumah sakit rujukan hanya kepada pasien bergejala sedang, berat, kritis maupun yang memiliki kondisi komorbiditas tertentu. Sebagai informasi, sejak 20 Desember 2021, varian Omicron pertama kali masuk ke Indonesia melalui penularan Warga Negara Asing (WNA) selain juga ada juga warga negara Indonesia (WNI) yang pulang perjalanan luar negeri dari negara-negara tertentu.

(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2065 seconds (0.1#10.140)