Kaget Dapat Uang Sobek Saat Tarik Tunai di ATM, Netizen: Protes ke Mana?

Kamis, 10 Februari 2022 - 18:31 WIB
loading...
Kaget Dapat Uang Sobek...
Ilustrasi masyarakat sedang melakukan transaksi melalui mesin ATM. Foto/Dok SINDOnews/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Seorang warganet alias netizen membeberkan pengalamannya saat melakukan tarik tunai di ATM tapi mendapati uang sobek. Dia pun sempat kebingungan karena tak tahu harus protes ke mana.

Kejadian ino dibagikan pemilik akun @Askrlfess melalui cuitan yang diunggah di akun Twitter pribadinya. “Kaget banget habis tarik uang di ATM (yang ada di Indomaret), tapi salah satu dari uangnya ada yang robek kaya gini,” tulis akun Twitter @Askrlfess, dikutip Kamis (10/2/2022).

Setelah mengalami kejadian itu, pemilik akun @Askrlfess berniat untuk menukarkan uang tersebut. Namun, dia kebingungan harus mengadu ke mana.

“Mau protes tapi bingung protes kemana,” tukasnya.



Beberapa netizen pun ikut mengomentari apa yang dialami @Askrlfess. Menurut mereka, uang rusak tersebut masih bisa ditukar ke bank.

“Tuker aja ke bank, masih bisa kok itu,” tulis @Onyourm_irk.

“Bawa ke bank itu bisa,” tulis @syahsyaraf.

“Tukar ke kantor bank BI setiap hari kamis jam 8-11.30,” tulis @dzakuyyy.

Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang rusak atau cacat melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (Pintar) di laman resmi https://pintar.bi.go.id mulai 9 Desember 2021.



"Pemanfaatan aplikasi Pintar untuk layanan penukaran uang rusak merupakan salah satu upaya BI dalam meningkatkan layanan kas kepada masyarakat dan untuk terus memperkuat layanan publik di era kenormalan baru," ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resmi.

Dengan demikian, kata dia, antrean pemesanan pada layanan penukaran uang rupiah rusak atau cacat di bank sentral bisa dikurangi.

Melalui aplikasi Pintar, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang rupiah rusak atau cacat dengan memilih lokasi kantor BI tempat menukarkan uang, waktu penukaran, dan jumlah nominal uang yang akan ditukar.



Erwin menjelaskan, masyarakat bisa melakukan penukaran uang rupiah rusak atau cacat di kantor BI sesuai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang telah dipesan, dengan membawa bukti pemesanan melalui aplikasi Pintar.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1728 seconds (0.1#10.140)