AP II Terapkan 10 Kebiasaan Baru Penumpang Pesawat

Sabtu, 13 Juni 2020 - 11:22 WIB
loading...
A A A
4. Menjalani PCR Test atau Rapid Test
Di masa adaptasi kebiasaan baru ini, setiap penumpang pesawat harus melakukan PCR test dengan hasil negatif Covid-19 dan rapid-test dengan hasil non-reaktif Covid-19.

5. Membawa dokumen sebagai syarat perjalanan
Bagi penumpang rute domestik saat ini diwajibkan membawa identitas diri dan dokumen surat hasil PCR test (berlaku 7 hari pada saat keberangkatan) atau rapid-test (berlaku 3 hari pada saat keberangkatan) untuk diperiksa di bandara.

6. Tiba lebih awal 2-3 jam
Di tengah pandemi, penumpang pesawat juga sangat mematuhi prosedur penerbangan yang ditetapkan pemerintah.

"Dibandingkan dengan kondisi normal, penumpang pesawat kini tiba di bandara jauh lebih awal untuk memproses keberangkatan. Seperti misalnya di Bandara Soekarno-Hatta, biasanya mungkin mereka tiba 1 jam sebelum keberangkatan domestik, sekarang calon penumpang sudah ada di bandara 2-3 jam sebelum keberangkatan".

7. Memilih layanan touchless
Di masa pandemi ini, sentuhan dengan berbagai benda memang harus dikurangi. Penumpang pesawat pun memilih itu sebagai kebiasaan baru. Menyusul hal tersebut, PT Angkasa Pura II menyediakan fasilitas touchless seperti misalnya tombol pedal kaki di lift, wastafel otomatis, mesin hand sanitizer otomatis dan lain sebagainya.

8. Mengukur suhu tubuh
Pengukuran suhu tubuh yang dilakukan penumpang pesawat kini menjadi hal yang biasa di bandara PT Angkasa Pura II. Di seluruh bandara PT Angkasa Pura II saat ini terdapat 82 alat thermos gun dan 29 thermal scanner guna mengukur suhu tubuh penumpang.

9. Self check-in
Melakukan check-in secara mandiri merupakan kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19. Di seluruh bandara PT Angkasa Pura II, setiap bulannya penumpang yang melakukan self check-in di tengah pandemi ini berkisar 1.000-2.000 penumpang, atau 10% lebih dari total penumpang saat pembatasan penerbangan.

10. Transaksi Cashless
Penumpang pesawat saat ini lebih sering bertransaksi secara cashless, tidak menggunakan uang kertas atau logam guna menekan risiko penyebaran. Transaksi secara cashless juga menghindari kasir dan pelanggan saling melakukan kontak fisik.
(bon)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1682 seconds (0.1#10.140)