Naik Gaji, Karyawan di Toko Online Ini Bisa Dapat Bayaran Rp4,9 Miliar

Minggu, 13 Februari 2022 - 09:35 WIB
loading...
Naik Gaji, Karyawan...
Gaji pokok karyawan di raksasa online ini naik hingga level maksimum yang angkanya mencapai miliaran. Hal itu seiring pasar tenaga kerja yang kompetitif menjadi salah satu dari beberapa alasan adanya peningkatan itu. Foto/Dok Reuters
A A A
WASHINGTON - Amazon menaikkan gaji pokok karyawan hingga level maksimum, hal itu seiring pasar tenaga kerja yang kompetitif menjadi salah satu dari beberapa alasan adanya peningkatan tersebut. Dalam sebuah memo internal kepada karyawan diterangkan batas atas gaji pokok karyawan melompat signifikan menjadi USD350.000 yang jika dirupiahkan mencapai Rp4,9 miliar (Kurs Rp14,267 per USD) dari sebelumnya USD160.000 atau Rp2,28 miliar.

Baca Juga: Nikmati 11 Menit di Ruang Hampa, Pendiri Amazon Kagum dengan Luar Angkasa

Gaji pokok hanya sebagian dari total kompensasi karyawan. Angka ini tidak termasuk unit saham terbatas, yang biasanya meningkat selama beberapa tahun, serta uang tunai lainnya, seperti bonus. Kompensasi perusahaan secara historis sangat membebani saham.

“Tahun lalu pasar tenaga kerja sangat kompetitif, dan setelah melakukan melakukan analisis menyeluruh dari berbagai opsi, menimbang ekonomi bisnis kami dan kebutuhan untuk tetap kompetitif untuk menarik dan mempertahankan talenta terbaik, kami memutuskan untuk membuat peningkatan yang lebih besar," bunyi memo Amazon.

"Hal ini berarti tingkat kompensasi lebih tinggi daripada yang kami lakukan pada tahun-tahun sebelumnya,” menurut memo itu yang pertama kali dilaporkan oleh GeekWire.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
Percepat Transisi Energi,...
Percepat Transisi Energi, Asiana Technologies Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Hadirkan Platform Sovereign...
Hadirkan Platform Sovereign Cloud Berbasis Kubernetes untuk Indonesia
Rebranding CashUP Menandai...
Rebranding CashUP Menandai Era Baru Ekosistem Teknologi dan Pembayaran
Di Balik Booming Bisnis...
Di Balik Booming Bisnis F&B Indonesia, Ada Silent Killer Ekspansi
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
SUSECON 2026, SUSE Perkuat...
SUSECON 2026, SUSE Perkuat Penawaran Open Source dan Inovasi Produk Berbasis Agen
Rekomendasi
Top Up Game di VCGamers...
Top Up Game di VCGamers Dijamin Murah, Aman dan Cepat
Keisya Levronka Tulis...
Keisya Levronka Tulis Lagu Aku Sepatah Hati Itu untuk Adiknya yang Jatuh di Untar
Direktur CIA: Dunia...
Direktur CIA: Dunia Terancam dengan Senjata Nuklir Digital yang Didukung AI
Berita Terkini
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
B50 Dimulai 1 Juli,...
B50 Dimulai 1 Juli, Mampukah Jadi Solusi Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Petani Sawit?
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Tegaskan Komitmen Tata Kelola Guna Jaga Kepercayaan Nasabah
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved