Simak 6 Fakta JHT Baru Bisa Dicairkan di Usia 56 Tahun

Minggu, 13 Februari 2022 - 12:19 WIB
loading...
Simak 6 Fakta JHT Baru...
Pencairan penuh JHT hanya bisa dilakukan jika peserta mengalami cacat total, memasuki usia pensiun atau meninggal dunia. Berikut fakta-fakta JHT baru bisa dicairkan di usia 56 tahun. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Dalam aturan baru Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) diterangkan pencairan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru bisa dicairkan jika peserta program berusia 56 tahun. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

Ada beberapa data dan fakta terkait JHT , dimana BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek sebagai badan penyelenggara siap menjalankan program JHT dan JKP sesuai dengan regulasi yang berlaku. Aturan baru JHT baru bisa dicairkan pada usia 56 Tahun bakal berlaku mulai 4 Mei 2022.



Pencairan penuh JHT hanya bisa dilakukan jika peserta mengalami cacat total, memasuki usia pensiun atau meninggal dunia. Berikut fakta-fakta JHT baru bisa dicairkan di usia 56 tahun yang dirangkum di Jakarta, Minggu (13/2/2022).

1. Masih Bisa Dicairkan Sebelum Usia 56 Tahun

Plt Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJamsostek Dian Agung Senoaji mengatakan, peserta masih bisa mencairkan sebagian saldo JHT sebesar 30% untuk kepemilikan rumah atau 10% untuk keperluan lain dengan ketentuan minimal kepesertaan 10 tahun.

“Peserta masih bisa melakukan pencairan sebagian saldo JHT sebesar 30% untuk kepemilikan rumah atau 10% untuk keperluan lain dengan ketentuan minimal kepesertaan selama 10 tahun,” Kata Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJamsostek Dian Agung Senoaji saat dihubungi MNC Portal.

Sedangkan lanjut dia untuk pencairan saldo JHT secara penuh hanya dapat dilakukan saat peserta mencapai usia 56 tahun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

“Tak hanya itu, Peserta Program JHT juga bisa memanfaatkan fasilitas Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa bunga ringan untuk Pinjaman uang muka perumahan (PUMP) maksimal Rp 150 juta,” ungkapnya.

2. Respons DPR
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS TK Gandeng Pemprov...
BPJS TK Gandeng Pemprov DKI Jakarta Donasikan 1.100 Porsi Makanan ke Pengungsi Banjir
PP Terbaru JKP dan JKK...
PP Terbaru JKP dan JKK BPJS Ketenagakerjaan Terbit, Ini Penjelasannya
Perusahaan Menunggak...
Perusahaan Menunggak Iuran, Siap-siap! Klaim JKP Tak Dibayar BPJSTK
Sikap Pengusaha Soal...
Sikap Pengusaha Soal Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun, Rekrutmen Baru Lebih Selektif
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Buka Suara Soal Kenaikan Usia Pensiun Pekerja Jadi 59 Tahun
Usia Pensiun Pekerja...
Usia Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun, Pencairan Manfaat Makin Lama
Usia Pensiun 59 Tahun...
Usia Pensiun 59 Tahun Bisa Berbahaya: Jadi Beban Ekonomi hingga Stagnasi Karir Anak Muda
Kemnaker Buka-bukaan...
Kemnaker Buka-bukaan Soal Alasan Batas Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Perkenalkan Tiga Pilar Kesejahteraan Pensiunan
Rekomendasi
9 Produk Pangan Ini...
9 Produk Pangan Ini Mengandung Unsur Babi, 7 Sudah Kantongi Sertifikat Halal
Dibantu China, Nissan...
Dibantu China, Nissan Bakal Balik ke Rusia
Prof Niam Berharap Semangat...
Prof Ni'am Berharap Semangat Perdamaian yang Disuarakan Paus Fransiskus Terus Dilanjutkan
Berita Terkini
Hari Konsumen Nasional...
Hari Konsumen Nasional 2025, Perjalanan Keluarga Menemukan Makna
5 jam yang lalu
Jualan Gold Card Rp83...
Jualan Gold Card Rp83 Miliar untuk Jadi Warga AS, Trump Pede Lunasi Utang USD36 Triliun
6 jam yang lalu
Canggih, Perusahaan...
Canggih, Perusahaan Ekspedisi Ini Hadirkan CEO Virtual di Indonesia
8 jam yang lalu
Bidik Pasar Singapura,...
Bidik Pasar Singapura, KIN dan Morinaga Kolaborasi Hadirkan Inovasi Susu Premium
8 jam yang lalu
Indonesia dan USTR Intensif...
Indonesia dan USTR Intensif Bahas Negosiasi Tarif dalam 60 Hari ke Depan
8 jam yang lalu
Wamen PKP Fahri Hamzah...
Wamen PKP Fahri Hamzah Blak-blakan Backlog Perumahan di Indonesia Membengkak Jadi 15 Juta
8 jam yang lalu
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved