Sesalkan Aturan JHT Baru, Komisi IX DPR: Dengar Aspirasi Rakyat!

Senin, 14 Februari 2022 - 13:54 WIB
loading...
Sesalkan Aturan JHT...
Kementerian Ketenagakerjaan diminta mendengar aspirasi masyarakat terkait aturan baru pencairan JHT di usia 56 tahun. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Alifudin menyayangkan keluarnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) yang menuai banyak penolakan dari para pekerja dan buruh.

Menurut Alifudin, peraturan ini menambah penderitaan dan menyakiti hati rakyat karena makin mempersulit buruh. Diketahui, dalam beleid terbaru ini, jika pekerja mengundurkan diri atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), maka yang bersangkutan harus menunggu hingga berusia 56 tahun untuk mencairkan dana JHT miliknya.

Baca Juga: Pencairan Uang JHT di Usia 56 Tahun, Tepatkah?

"Pemerintah sebaiknya sebelum membuat keputusan, mendengarkan dulu aspirasi rakyat, khususnya buruh, agar kebijakan yang dikeluarkan tidak selalu menimbulkan kontroversi yang menambah penderitaan rakyat," tegas Alifudin melalui laman Resmi DPR, Senin (14/2/2022).

Dia menegaskan, pemerintah seharusnya mampu mencairkan dana JHT seperti peraturan sebelumnya, yakni hanya menunggu satu bulan pascamengundurkan diri atau terkena PHK. "Bukan malah harus menunggu sampai usianya 56 tahun," cetusnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Gelombang Badai PHK...
Gelombang Badai PHK Masih Marak, Klaim JHT dan JKP Naik Tajam
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
Pemerintah Bakal Umumkan...
Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Hari Ini, KSPSI Spill Apa Isinya
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Rekomendasi
Tak Hanya Iran, Houthi...
Tak Hanya Iran, Houthi Yaman Juga Tembakkan Rudal ke Israel
Team RS–Telkomsel...
Team RS–Telkomsel 5G Juarai Grup R pada Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
UI Tembus 15 Besar Dunia...
UI Tembus 15 Besar Dunia di Ajang Emerald Excellence Awards 2026
Berita Terkini
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
Infografis
Ahmad Vahidi, Panglima...
Ahmad Vahidi, Panglima Baru IRGC di Tengah Perang Lawan AS-Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved