Misbakhun Yakin Pelaku Usaha Kecil Mampu Bangkit di Era New Normal

Sabtu, 13 Juni 2020 - 14:37 WIB
loading...
Misbakhun Yakin Pelaku Usaha Kecil Mampu Bangkit di Era New Normal
Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Mukhamad Misbakhun. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan kepada pemerintah untuk memutihkan sisa utang para nasabah ultramikro dan dijadikan sebagai bantuan stimulus. Hal ini diyakini bisa membantu pelaku usaha kecil untuk kembali bangkit di era new normal.

Misbakhun mengemukakan hal ini dalam webinar bertema 'Memulai Kembali Usaha di Era New Normal' melalui aplikasi Zoom yang digelar pada Jumat (12/6/2020). Legislator Partai Golkar itu bahkan mengusulkan ke pemerintah untuk outstanding ultramikro.

"Yang oustanding pinjamannya itu tinggal 20% sampai 30%, itu supaya digeser sebagai bantuan stimulus kepada nasabah ultramikro," kata Misbakhun dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (13/6/2020).

Menurut Misbakhun, kredit ultramikro hanya Rp5 juta. Kalau tinggal 20% sampai 30% paling sisa dua jutaan, kenapa pemerintah masih mau menagih? Lebih baik digeser jadi bantuan stimulus untuk ultramikro.

Misbakhun mengaku telah menyampaikan usul itu kepada pemerintah. Namun, pihak eksekutif masih menimbang-nimbang usulan legislator asal Pasuruan, Jawa Timur itu.

Tidak itu saja, karena pelaku UMKM menjadi pihak yang paling terpukul akibat pandemi corona, Misbakhun juga menyarankan supaya pemerintah melakukan variasi stimulus bagi mereka. Misalnya, para pelaku UMKM seperti pedagang kaki lima, pemilik kios pasar, bengkel kecil, maupun usaha di ruko-ruko, diberi stimulus berupa listrik gratis. Jika perlu, negara yang membayar tagihan listrik bagi pelaku UMKM.

"Bayar saja enam bulan. Saya mengusulkan karena apa, itu banyak terjadi di banyak negara. Banyak negara membebaskan, tetapi negara kepada PLN-nya bayar. Ini kan kantong kanan kantong kirinya pemerintah," kata Misbakhun.

Harapannya adalah uang yang tadinya mau dipakai untuk bayar listrik ini oleh pengusaha kecil, bisa dipakai untuk melangsungkan kehidupan dan usahanya.

"Misalnya kalau sebuah ruko bayar listrik Rp3 juta-Rp4 juta sebulan, paling tidak dia bisa hemat biaya listrik, penurunan usaha bisa ditahan sedikit dengan tidak disuruh bayar listrik. Ini perlu, karena apa? Dampak yang seperti ini dirasakan oleh dunia usaha," tegasnya.

Maka dari, mantan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu ini mengharapkan pemerintah memberikan stimulus yang bervariasi pada pandemi Covid-19. Selain membebaskan tagihan listrik, katanya, negara sebaiknya juga menanggung kredit kendaraan yang dipakai warga untuk berusaha.

"Kalau perlu, pedagang yang punya tagihan motor, mobil, tentunya bukan Mercy ya, mobil usaha, kalau perlu berikan pembayaran oleh pemerintah. Inilah fungsinya negara," ucapnya.

Pembicara lain dalam diskusi virtual itu adalah Senior Economist BNI Ryan Kiryanto dan praktisi seni Uci Sucita.
(bon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1945 seconds (0.1#10.140)