Luhut Tegaskan Instansi Pemerintah Wajib Belanja Produk Dalam Negeri
Rabu, 16 Februari 2022 - 08:22 WIB
loading...
A
A
A
Menko Luhut menyontohkan langkah konkret yang dilakukan pada tahun 2021 oleh Kemendikbudristek yang telah mengalihkan dari belanja produk elektronik impor ke produk dalam negeri sebesar Rp1,27 triliun.
“Kemenkes juga telah membeli alat kesehatan dan obat-obatan dalam negeri sebesar Rp648 miliar. Hal ini memiliki dampak yang besar pada perekonomian dalam negeri kita,” tutur purnawirawan TNI itu.
Baca juga: KEK Mandalika Beri Multiplier Effect Rp4,8 Triliun, UMKM Kebagian Rp2,2 Triliun
Contoh kedua pada Juni 2021, di mana Kementerian Kesehatan telah melakukan aksi afirmatif dengan melakukan freezing produk-produk impor yang dapat disubstitusi dengan produk dalam negeri.
“Sebanyak 5.462 barang impor di e-katalog dan toko daring dengan nilai Rp6,5 triliun dialihkan untuk produk dalam negeri, alokasi belanja pemerintah untuk produk dalam negeri adalah bentuk nyata keberpihakan terhadap produk dalam negeri,” urainya.
“Kemenkes juga telah membeli alat kesehatan dan obat-obatan dalam negeri sebesar Rp648 miliar. Hal ini memiliki dampak yang besar pada perekonomian dalam negeri kita,” tutur purnawirawan TNI itu.
Baca juga: KEK Mandalika Beri Multiplier Effect Rp4,8 Triliun, UMKM Kebagian Rp2,2 Triliun
Contoh kedua pada Juni 2021, di mana Kementerian Kesehatan telah melakukan aksi afirmatif dengan melakukan freezing produk-produk impor yang dapat disubstitusi dengan produk dalam negeri.
“Sebanyak 5.462 barang impor di e-katalog dan toko daring dengan nilai Rp6,5 triliun dialihkan untuk produk dalam negeri, alokasi belanja pemerintah untuk produk dalam negeri adalah bentuk nyata keberpihakan terhadap produk dalam negeri,” urainya.
Lihat Juga :