KEK Mandalika Beri Multiplier Effect Rp4,8 Triliun, UMKM Kebagian Rp2,2 Triliun

Selasa, 15 Februari 2022 - 19:54 WIB
loading...
KEK Mandalika Beri Multiplier...
Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika diproyeksi memberikan potensi bisnis sangat besar bagi pelaku Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM), yakni mencapai Rp2,2 triliun. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika diproyeksi memberikan potensi bisnis sangat besar bagi pelaku Usaha Kecil, Mikro dan Menengah ( UMKM ), yakni mencapai Rp2,2 triliun. Hal ini disampaikan oleh Deputi III Kepala Staf Kepresidenan RI ,Panutan Sulendrakusuma yang didasarkan pada evaluasi terkait dampak multiplier dari realisasi investasi KEK Mandalika dengan menggunakan metode ekonomi analisis input-output.

"Hasil estimasi multiplier effect KEK Mandalika sebesar Rp4,8 triliun. Dari jumlah itu 45,8 persen akan lari ke UMKM atau sekitar Rp 2,2 triliun," kata Panutan dalam keterangannya, Selasa (15/2/2022).

Baca Juga: Jelang MotoGP 2022, Dorna Sarankan Sirkuit Mandalika Sering Dilintasi Mobil

Panutan mengakui, momentum World Superbike Championship (WSBK) 2021 dan MotoGP 2022, telah berimplikasi besar bagi geliat UMKM terutama pada sektor pariwisata. Sehingga ke depan, akan banyak UMKM lokal yang terlibat langsung dalam menunjang wisata prioritas Mandalika.

"Seperti tumbuhnya UMKM penyedia sewa mobil dan motor, akomodasi penginapan homestay, dan camping ground," ujarnya.

Lebih lanjut Ia memastikan, pertumbuhan UMKM Mandalika akan memberikan dampak besar bagi pertumbuhan ekonomi di Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebab struktur perekonomian Lombok Tengah dan NTB didominasi oleh pelaku UMKM. "Estimasi pertumbuhan ekonominya 1,7 persen. Itu kontribusi dari KEK Mandalika," ucapnya.

Sambung Panutan menuturkan, pengembangan KEK Mandalika merupakan proyek jangka panjang. Untuk itu, lanjut dia, pemerintah telah mempersiapkan berbagai pendukung untuk menjaga keberlanjutan dampak multipliernya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Siap Naik Kelas! Simak...
Siap Naik Kelas! Simak Formula Marketing Digital Terbaru Khusus UMKM dan Korporasi
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Lewat Asia Grassroots...
Lewat Asia Grassroots Forum, Kesehatan Finansial Jadi Babak Baru Inklusi Keuangan Bagi Akar Rumput
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Rekomendasi
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
Rayakan 70 Juta Streaming...
Rayakan 70 Juta Streaming ‘Masa Ini, Nanti, dan Masa Indah Lainnya’, Nuca Adakan '[LAGI] Sama Nuca’
Kisah Nabi Muhammad...
Kisah Nabi Muhammad SAW Sujud Sangat Lama, Ternyata Ini Penyebabnya
Berita Terkini
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
B50 Dimulai 1 Juli,...
B50 Dimulai 1 Juli, Mampukah Jadi Solusi Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Petani Sawit?
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Tegaskan Komitmen Tata Kelola Guna Jaga Kepercayaan Nasabah
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved