Tidak Tebang Pilih, Bahlil Cabut 180 Izin Usaha Tambang Mineral dan Batu Bara
Rabu, 16 Februari 2022 - 09:55 WIB
loading...
A
A
A
Dia menambahkan, pencabutan IUP ini bertujuan untuk membenahi perizinan yang tidak digunakan dengan sebagaimana mestinya. “Pencabutan IUP ini akan terus kami lakukan secara bertahap,” tegasnya.
Adapun, 180 IUP yang dicabut tersebut dimiliki oleh 165 pelaku usaha, baik badan usaha maupun orang perseorangan, yang terdiri dari 68 pelaku usaha pemegang IUP batu bara dan 97 pelaku usaha pemegang IUP mineral.
Baca juga: Bangun Industri Baterai dari Hulu ke Hilir, Bahlil: Indonesia Satu-satunya di Dunia
Pencabutan IUP batu bara paling banyak dilakukan di provinsi Kalimantan Timur sebanyak 34 IUP (50%) yang dimiliki oleh 34 pelaku usaha.
Sedangkan pencabutan IUP mineral mayoritas berlokasi di Kepulauan Riau sejumlah 17 IUP (15,18%) yang dimiliki oleh 8 pelaku usaha.
Adapun, 180 IUP yang dicabut tersebut dimiliki oleh 165 pelaku usaha, baik badan usaha maupun orang perseorangan, yang terdiri dari 68 pelaku usaha pemegang IUP batu bara dan 97 pelaku usaha pemegang IUP mineral.
Baca juga: Bangun Industri Baterai dari Hulu ke Hilir, Bahlil: Indonesia Satu-satunya di Dunia
Pencabutan IUP batu bara paling banyak dilakukan di provinsi Kalimantan Timur sebanyak 34 IUP (50%) yang dimiliki oleh 34 pelaku usaha.
Sedangkan pencabutan IUP mineral mayoritas berlokasi di Kepulauan Riau sejumlah 17 IUP (15,18%) yang dimiliki oleh 8 pelaku usaha.
Lihat Juga :