Bidik Belanja Produk Lokal Rp400 Triliun di e-Katalog, Ini Arahan Luhut
Rabu, 16 Februari 2022 - 10:51 WIB
loading...
Ilustrasi UMKM kerajinan rotan. Foto/Dok MPI/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan pembelian produk dalam negeri sebesar Rp400 triliun melalui e-katalog dan toko daring pada 2022.
Luhut yang juga menjabat Ketua Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) telah mengoordinasikan dan menegaskan ke sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) agar pemerintah pusat dan daerah mengoptimalkan pembelian produk dalam negeri, terutama hasil dari UKM/IKM/Artisan.
“Kita ingin yang dibelanjakan dalam e-katalog semua barang-barang dalam negeri sehingga berdampak untuk menciptakan lapangan kerja, teknologi, dan peningkatan ekonomi masyarakat. Adapun target pembelian produk dalam negeri adalah sebesar Rp400 Triliun melalui e-katalog dan toko daring pada 2022,” kata Luhut dalam keterangan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu (16/2/2022).
Baca juga: Luhut Tegaskan Instansi Pemerintah Wajib Belanja Produk Dalam Negeri
Luhut menyebut pemerintah Indonesia memiliki daya beli besar yang perlu dimanfaatkan untuk menciptakan permintaan terhadap produk dalam negeri, proses industrialisasi, dan menciptakan lapangan kerja baru. “Buying power ini dapat dimanfaatkan untuk menggiring produsen luar negeri berinvestasi di Indonesia,” tandasnya.
Luhut yang juga menjabat Ketua Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) telah mengoordinasikan dan menegaskan ke sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) agar pemerintah pusat dan daerah mengoptimalkan pembelian produk dalam negeri, terutama hasil dari UKM/IKM/Artisan.
“Kita ingin yang dibelanjakan dalam e-katalog semua barang-barang dalam negeri sehingga berdampak untuk menciptakan lapangan kerja, teknologi, dan peningkatan ekonomi masyarakat. Adapun target pembelian produk dalam negeri adalah sebesar Rp400 Triliun melalui e-katalog dan toko daring pada 2022,” kata Luhut dalam keterangan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu (16/2/2022).
Baca juga: Luhut Tegaskan Instansi Pemerintah Wajib Belanja Produk Dalam Negeri
Luhut menyebut pemerintah Indonesia memiliki daya beli besar yang perlu dimanfaatkan untuk menciptakan permintaan terhadap produk dalam negeri, proses industrialisasi, dan menciptakan lapangan kerja baru. “Buying power ini dapat dimanfaatkan untuk menggiring produsen luar negeri berinvestasi di Indonesia,” tandasnya.
Lihat Juga :