Unjuk Rasa, Buruh Tuntut Aturan Baru Soal Pencairan JHT Dicabut

Rabu, 16 Februari 2022 - 12:05 WIB
loading...
Unjuk Rasa, Buruh Tuntut...
Massa buruh berunjuk rasa di depan gedung Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta, Rabu (16/2/2022). Foto/Iqbal Dwi Purnama
A A A
JAKARTA - Ratusan buruh dari berbagai aliansi serikat pekerja hari ini, Rabu (16/2/2022), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dalam unjuk rasa tersebut, buruh mengusung dua tuntutan, yakni pencabutan Permenaker No 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan menuntut Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah untuk mengundurkan diri.

Baca Juga: Massa Buruh Tiba di Kemnaker Langsung Teriakkan Tuntutan Hapus Aturan JHT

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, sejak pukul 10.30 para buruh sudah mulai berorasi di depan gedung Kemnaker. Mengantisipasi aksi unjuk rasa tersebut, akses ke gedung Kemenaker telah ditutup rapat dan dijaga ketat oleh aparat yang berbaris di depan gerbang gedung.

Terpantau, aksi tersebut diikuti sejumlah aliansi buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN), KSPI (Konferensi Serikat Pekerja Indonesia), FSPN (Federasi Serikat Pekerja Nasional, FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia). Selain itu, ada juga perwakilan buruh dari Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia (FSBDSI), Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI), Gabungan Solidaritas Perjuangan Buruh (GSPB), dan beberapa aliansi lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Gelombang Badai PHK...
Gelombang Badai PHK Masih Marak, Klaim JHT dan JKP Naik Tajam
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
Awas! Indonesia Memasuki...
Awas! Indonesia Memasuki Era Masyarakat Menua, Penduduk Lansia Capai 11,93%
WFH ASN Berlaku Tiap...
WFH ASN Berlaku Tiap Jumat, Karyawan Swasta Tunggu Edaran Kemnaker
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Gerakan Protes Gen Z...
Gerakan Protes Gen Z Guncang Ibu Kota India: Aku Seekor Kecoak!
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Berita Terkini
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved