Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Dibentuk, Erick Thohir: BUMN Tak Bisa Sendirian

Rabu, 16 Februari 2022 - 19:43 WIB
loading...
Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Dibentuk, Erick Thohir: BUMN Tak Bisa Sendirian
Menteri BUMN Erick Thohir menyambut positif pembentukan panitia kerja (Panja) penyelamatan PT Garuda Indonesia (Persero) oleh Komisi VI DPR. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyambut positif pembentukan panitia kerja (Panja) penyelamatan PT Garuda Indonesia (Persero) oleh Komisi VI DPR. Panja resmi dibentuk legislatif pada Rabu (16/2/2022).



Erick Thohir menyebut pembentukan panja merupakan bentuk dukungan konkret dari DPR dalam mengawal proses penyehatan maskapai pelat merah tersebut.

"Panja merupakan komitmen dan tindak lanjut dari pembahasan sejumlah rapat kerja maupun Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah beberapa kali dilakukan antara Kementerian BUMN dengan Komisi VI DPR RI," ujar Erick Thohir di Jakarta.

Menteri Erick juga menilai dukungan politik dari Komisi VI DPR sangat penting bagi Kementerian BUMN dalam menyehatkan kembali kinerja maskapai Garuda Indonesia. Kata Erick, Kementerian BUMN bersama Komisi VI DPR RI akan terus bersinergi dalam mencari jalan keluar atas persoalan yang dialami Garuda .

Dia juga menyampaikan Kementerian BUMN juga akan memaparkan secara rinci mengenai rencana bisnis dan transformasi Garuda Indonesia ke depan kepada Komisi VI. "Seperti yang sering saya sampaikan, kita (BUMN) tentu tidak bisa sendirian, ini eranya kolaborasi termasuk dalam memperbaiki kinerja Garuda yang juga memerlukan dukungan Komisi VI DPR RI," ungkap Erick.



Komisi VI DPR RI, sambung Erick, akan mengawal proses transformasi dan restrukturisasi yang sedang dilakukan Garuda. Dia memandang transformasi menjadi keharusan bagi Garuda agar mampu bertahan di situasi yang penuh ketidakpastian akibat pandemi dan juga menatap prospek bisnis pasca pandemi.

Tak hanya itu, ucap Erick, Kementerian BUMN juga telah menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindaklanjuti indikasi dugaan korupsi di Garuda Indonesia. "Perbaikan menyeluruh dari sisi penegakan hukum dan sisi bisnis bertujuan untuk membuat Garuda Indonesia ke depan lebih akuntabel, profesional, dan transparan," kata Erick.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1711 seconds (0.1#10.140)