Di Tengah Kelangkaan, Kenapa Banyak Pihak Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng?

Kamis, 17 Februari 2022 - 19:37 WIB
loading...
Di Tengah Kelangkaan,...
Salah satu operasi pasar minyak goreng di daerah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Sejak pemerintah mematok harga minyak goreng , kelangkaan bahan pangan itu mulai terjadi. Di sejumlah daerah, masyarakat, terutama kalangan ibu rumah tangga, mengeluh karena kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng .

Baca juga: ID Food Ungkap Sebab Utama Masalah Distribusi Minyak Goreng di Pasar

Kebijakan pematokan harga sebenarnya "mulia" lantaran harga minyak goreng di pasaran terus mengalami kenaikan. Dengan kebijakan patokan harga masyarakat akan mendapatkan harga yang jelas dan terjangkau.

Jadi kebijakan patokan harga untuk mengantisipasi terus melesatnya harga minyak goreng. Pada awal September 2021 harga minyak goreng curah Rp14.100 lalu naik ke atas Rp20 ribu per liter (awal 2022). Sedangkan minyak goreng kemasan Rp14.500, kemudian melesat mendekati Rp25.000 per liter.

Pemerintah lantas menyesuaikan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng pada awal Februari 2022. Untuk minyak goreng curah ditetapkan Rp11.500, kemasan sederhana Rp13.500, dan kemasan premium Rp14.000

"Ketika harga diatur oleh pemerintah dengan menetapkan harga yang lebih rendah dari harga pasar, memang akan terjadi kelangkaan karena permintaan barang akan semakin meningkat," kata Nailul Huda, ekonom Indef, kepada Sindonews, Kamis (17/2/2022).

Kebijakan patokan harga itu seperti menampar dua kali wajah pemerintah. Selain kebijakan pengaturan harga, kebijakan pemerintah lain, seperti diungkap ekonom Faisal Basri, yang membuat minyak goreng langka adalah mandatory biodisel.

Menurut Nailul, ketika pemerintah menetapkan harga minyak goreng Rp14 ribu, masyarakat banyak yang mencari, lantaran dianggap lebih murah dan takut akan kembali naik. Tak pelak, stok barang di pasar pun cepat meludes.

Seorang pedagang minyak goreng pernah menuturkan. Sejatinya, kelangkaan terjadi hanya di tingkat konsumen akhir, sementara di tingkat agen dan distributor stok itu melimpah.



Kalangan pedagang besar menahan stok lantaran tak mau menjual dengan harga yang dipatok pemerintah. Mereka berdalih sebelumnya telah membeli minyak goreng dengan harga yang di atas patokan.

"Siapa yang mau rugi," kata si pedagang.

Memang pemerintah kemudian melancarkan langkah untuk menyerap minyak goreng para pedagang besar dengan membeli sesuai harga yang mereka beli. Entah kenapa, kebijakan ini tak jua memupus kelangkaan.

Yang membingungkan adalah ketika masyarakat kesulitan mencari minyak goreng, perlahan-lahan muncul "hajatan" operasi pasar minyak goreng yang dilakukan oleh sejumlah pihak, mulai dari perusahaan, pemerintah daerah, hingga partai politik.

Saat operasi pasar, mereka menggelontorkan minyak goreng dalam jumlah yang tak sedikit. Dari mana mereka mendapatkan stok sebanyak itu?

"Masih ada perusahaan-perusahaan produsen minyak goreng yang mempunyai stok. Hanya kalangan tertentu yang bisa mengakses minyak goreng langsung ke perusahaan-perusahaan tersebut. Makanya tidak heran sih perusahaan bahkan partai mampu mengakses minyak goreng dengan jumlah yang banyak," jelas Nailul.

Nailul menambahkan, seharusnya operasi pasar minyak goreng menjadi tanggung jawab pemerintah karena ada "target" tertentu yang bisa memperoleh bantuan pemerintah. Jika dilepas ke perusahaan atau bahkan partai, akan menciptakan kegagalan program subsidi pemerintah.

"Kementerian atau Dinas ataupun BUMN/BUMD harusnya yang menjadi penyelenggara operasi pasar minyak goreng ini. Jika ke partai bisa jadi disrupsi untuk kepentingan tertentu," imbuh Nailul.

Sejatinya, operasi pasar minyak goreng tak ubahnya menggarami lautan. Sepanjang kebijakan penetapan harga tidak dicabut, maka minyak goreng tetap akan langka pasokannya.

Meski demikian, Nailul berpandangan bahwa operasi pasar masih perlu dilakukan dengan tujuan membendung harga minyak goreng yang semakin tinggi. Masyarakat bisa mendapatkan harga yang lebih murah dari yang seharusnya.

Baca juga: Pendaftaran SNMPTN 2022 Dibuka, Ini Syarat dan Panduan Mendaftar lewat Akun LTMPT

"Jadi di satu sisi mengurangi beban masyarakat, namun di sisi lain akan mengurangi pasokan dari minyak goreng di pasaran. Makanya saya rasa kebijakan operasi pasar masih perlu untuk menyediakan minyak goreng di pasaran," tandas Nailul.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Mendag Busan Pastikan...
Mendag Busan Pastikan Harga MinyaKita Tak Jadi Naik
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Siap-siap! Lonjakan...
Siap-siap! Lonjakan Biaya Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng
Kenaikan Harga Minyak...
Kenaikan Harga Minyak Goreng Terjadi di 207 Kabupaten, Kota! Begini Respons Bapanas
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Kemasan Plastik Picu...
Kemasan Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng
Rekomendasi
Para Legenda Bola Kecam...
Para Legenda Bola Kecam Penalti Belgia di Piala Dunia 2026: Senegal Dirampok Wasit
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Kita Tidak Ada Sponsor, Bohir Kita Hanya Allah
Berita Terkini
Daud Joseph Mundur dari...
Daud Joseph Mundur dari Dirut PT Pos Indonesia usai Penggabungan BUMN Logistik
Kuota Terbatas! Strategi...
Kuota Terbatas! Strategi Manfaatkan BRI KPR Bunga Spesial 1,75% untuk Rumah Pertama Anda
Traveloka Gandeng Marriott...
Traveloka Gandeng Marriott International Perluas Akses Hotel di Asia Tenggara
Purbaya Beberkan Penyebab...
Purbaya Beberkan Penyebab Neraca Perdagangan Mei 2026 Defisit
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat ke 5.709 Pagi Ini, Mayoritas Sektor Bergerak Positif
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved