Pelaku Usaha : Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Ditimbun Distributor
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengungkapkan kelangkaan MinyaKita di pasar akibat ulah distributor.
Sahat menjelaskan kelangkaan MinyaKita di pasar ini disebabkan akibat rencana pemerintah yang akan menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) sejak bulan Mei 2024 lalu. Informasi yang beredar bahwa HET migor akan naik ini yang membuat distributor menimbun minyak untuk dijual dengan harga baru setelah ketetapan pemerintah menaikan minyak goreng.
Baca Juga: B100 Siap Sambut Pemerintahan Baru, Pabriknya Ada di Bangka
"Diumumkan dan diberitahukan pada bulan Mei (rencana kenaikan HET), Juni - Juli belum ditetapkan, baru Agustus naik, waktu itu orang (distributor) sudah mulai menimbun, karena harga bakal naik," ujarnya saat ditemui usai acara Peluncuran Buku 'Sawit, Anugerah yang Perlu Diperjuangkan' di Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Lebih lanjut, Sahat menjelaskan penimbunan itu dilakukan oleh para oknum di tingkat distributor. Sebab menurutnya, suplai dari produsen tergolong stabil untuk memproduksi MinyaKita, sedangkan minyak tersebut tidak kunjung sampai di ritel.
"Produsen tetap suplai, itu (penimbunan) dari distributor 2 ke retail, permainannya disitu, sudah mulai timbun dari Mei," tambahnya.
Sahat menilai kejadian penimbunan minyak goreng ini merupakan suatu mekanisme pasar. Oleh sebab itu menurutnya untuk jenis produk yang harganya ditetapkan pemerintah, semestinya tidak menunjuk sektor swasta untuk menjadi operator atau penyelenggara.
Karena menurutnya, sektor swasta sudah barang tentu akan mencari keuntungan tertentu dari peluang pasar yang ada. Seperti meraup keuntungan dengan menjual produk dengan harga baru, meski belanja stoknya menggunakan harga lama.
"Kita selalu usul ke Pemerintah (penyaluran MinyaKita) jangan diberikan ke swasta, swasta itu kalau tidak ada cuannya mana mau mereka," tambahnya.
Baca Juga: Kemenkeu : Sektor Sawit Sumbang Rp88,7 Triliun untuk APBN
Sahat mengusulkan, Pemerintah bisa menunjuk BUMN pangan saat ini ada, seperti Bulog atau IDFood untuk menyalurkan MinyaKita. Barulah Pemerintah bisa menetapkan Harga Eceran yang ditetapkan.
"Jadi misal yang ada HET semua melalui bulog dan ID Food, gitu kan jelas, cuman saya sarankan kepada pemerintah, tolong dibantu memberikan dukungan berupa modal kerja kepada bulog dan IDFood, kan mereka tidak ada penugasan itu," pungkasnya.
Sahat menjelaskan kelangkaan MinyaKita di pasar ini disebabkan akibat rencana pemerintah yang akan menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) sejak bulan Mei 2024 lalu. Informasi yang beredar bahwa HET migor akan naik ini yang membuat distributor menimbun minyak untuk dijual dengan harga baru setelah ketetapan pemerintah menaikan minyak goreng.
Baca Juga: B100 Siap Sambut Pemerintahan Baru, Pabriknya Ada di Bangka
"Diumumkan dan diberitahukan pada bulan Mei (rencana kenaikan HET), Juni - Juli belum ditetapkan, baru Agustus naik, waktu itu orang (distributor) sudah mulai menimbun, karena harga bakal naik," ujarnya saat ditemui usai acara Peluncuran Buku 'Sawit, Anugerah yang Perlu Diperjuangkan' di Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Lebih lanjut, Sahat menjelaskan penimbunan itu dilakukan oleh para oknum di tingkat distributor. Sebab menurutnya, suplai dari produsen tergolong stabil untuk memproduksi MinyaKita, sedangkan minyak tersebut tidak kunjung sampai di ritel.
"Produsen tetap suplai, itu (penimbunan) dari distributor 2 ke retail, permainannya disitu, sudah mulai timbun dari Mei," tambahnya.
Sahat menilai kejadian penimbunan minyak goreng ini merupakan suatu mekanisme pasar. Oleh sebab itu menurutnya untuk jenis produk yang harganya ditetapkan pemerintah, semestinya tidak menunjuk sektor swasta untuk menjadi operator atau penyelenggara.
Karena menurutnya, sektor swasta sudah barang tentu akan mencari keuntungan tertentu dari peluang pasar yang ada. Seperti meraup keuntungan dengan menjual produk dengan harga baru, meski belanja stoknya menggunakan harga lama.
"Kita selalu usul ke Pemerintah (penyaluran MinyaKita) jangan diberikan ke swasta, swasta itu kalau tidak ada cuannya mana mau mereka," tambahnya.
Baca Juga: Kemenkeu : Sektor Sawit Sumbang Rp88,7 Triliun untuk APBN
Sahat mengusulkan, Pemerintah bisa menunjuk BUMN pangan saat ini ada, seperti Bulog atau IDFood untuk menyalurkan MinyaKita. Barulah Pemerintah bisa menetapkan Harga Eceran yang ditetapkan.
"Jadi misal yang ada HET semua melalui bulog dan ID Food, gitu kan jelas, cuman saya sarankan kepada pemerintah, tolong dibantu memberikan dukungan berupa modal kerja kepada bulog dan IDFood, kan mereka tidak ada penugasan itu," pungkasnya.
(fch)