Bos BPJS Ketenagakerjaan Bongkar Manfaat JHT vs JKP, Mana yang Lebih Gede?

Jum'at, 18 Februari 2022 - 13:07 WIB
loading...
Bos BPJS Ketenagakerjaan...
Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo. Foto/Dok MPI/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang dalam aturan baru hanya bisa dicairkan penuh setelah usia 56 banyak diprotes kalangan buruh dan pekerja.

Pasalnya, dana tersebut tidak bisa diambil sewaktu-waktu ketika ada keperluan mendesak atau saat mereka terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca juga: Meninggal Sebelum Usia 56 Tahun, Bagaimana Nasib Dana JHT-nya?

Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan, pekerja yang terkena PHK tetap terlindungi oleh program lain yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dia pun membeberkan manfaat JKP ini dan rinciannya.

"Manfaat JKP ini adalah uang tunai diberikan selama 6 bulan. Pada 3 bulan pertama sebesar 45% dan bulan berikutnya 25% dari upah yang dilaporkan, dengan batasan maksimal upah Rp5 juta," paparnya dalam tayangan video, dikutip Jumat (18/2/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh PHK Massal, Said...
Heboh PHK Massal, Said Iqbal Bakal Temui Manajemen Tokopedia dan TikTok
Said Iqbal Minta Pajak...
Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus bagi Seluruh Penerima
TikTok soal Kabar PHK...
TikTok soal Kabar PHK 90% Karyawan Tokopedia: Ini Bukan Keputusan Mudah
Gelombang PHK Ancam...
Gelombang PHK Ancam Industri Strategis, Regulasi yang Menggerus Daya Saing Harus Ditinjau Ulang
Prabowo Pangkas 1.000...
Prabowo Pangkas 1.000 BUMN Menjadi 250, Bagaimana Nasib Karyawan?
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Rekomendasi
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Berita Terkini
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
Liburan Sekolah Penuh...
Liburan Sekolah Penuh Aktivitas Seru, Edukatif, dan Bermakna Bersama Paramount Gading Serpong
Perang Iran Picu Guncangan...
Perang Iran Picu Guncangan Pasokan Minyak Terbesar Sepanjang Sejarah, Lampaui Krisis 1979
Pertamina Jamin Stok...
Pertamina Jamin Stok LPG di Surabaya Aman
Tol Prambanan-Purwomartani...
Tol Prambanan-Purwomartani Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2027
Pertamina Buka Rekrutmen...
Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Pendaftaran Hingga 5 Juli 2026
Infografis
Manfaat Susu untuk Sendi...
Manfaat Susu untuk Sendi dan Tulang yang Sering Diabaikan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved