Jokowi Resmi Tanda Tangani UU IKN, Bappenas: Peradaban Baru RI Dimulai
Jum'at, 18 Februari 2022 - 14:33 WIB
loading...
Presiden Jokowi resmi menandatangani Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN). Artinya, pembangunan IKN di Kalimantan Timur segera dimulai.
Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pembangunan IKN menjadi ibu kota negara disebut menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia.
"Dengan nama Nusantara, Ibu Kota Negara Republik Indonesia merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia," ujar Suharso dalam keterangan resminya, Jumat (18/2/2022).
Baca Juga: DPR Sebut Jokowi Sudah Kantongi Nama Calon Kepala Otorita IKN
"Realitas kekayaan kemajemukan Indonesia itu menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat, untuk Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pembangunan IKN menjadi ibu kota negara disebut menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia.
"Dengan nama Nusantara, Ibu Kota Negara Republik Indonesia merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia," ujar Suharso dalam keterangan resminya, Jumat (18/2/2022).
Baca Juga: DPR Sebut Jokowi Sudah Kantongi Nama Calon Kepala Otorita IKN
"Realitas kekayaan kemajemukan Indonesia itu menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat, untuk Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Lihat Juga :