Pajak Karbon Berlaku 1 April 2022, Tarif Listrik Ikut Naik?

Jum'at, 18 Februari 2022 - 18:00 WIB
loading...
Pajak Karbon Berlaku...
Pemerintah akan menerapkan pajak karbon PLTU per 1 April 2022 mendatang. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan menerapkan pajak karbon per 1 April 2022 mendatang. Sektor pertama yang dikenakan aturan ini adalah pembangkit listrik berbasis batu bara atau Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Bagi pembangkit yang emisi karbon di atas batas ketentuan dikenakan pajak sebesar USD2 per ton karbon. Lantas, apakah akan mendorong kenaikan tarif listrik?

"Ini kita cermati, memang pajak ini pertamanya diberlakukan ke pembangkit listrik, tapi kita tahu kalau tarif listrik itu nggak bisa dinaikkan kecuali ada kebijakan pemerintah," ujar Ketua Umum Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) Arthur Simatupang dalam IDX Channel Market Review, Jumat (18/2/2022).

Baca Juga: Pajak Karbon Bakal Segera Diterapkan, Apa Untungnya?

Arthur melanjutkan, jika nantinya pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif listrik namun pajak karbon diterapkan, tentu akan ada biaya tambahan bagi produsen listrik, sehingga pendapatan mereka akan berkurang.

Namun, Arthur menegaskan pihaknya mendukung kebijakan pemerintah ini karena transisi energi menjadi keniscayaan. Ke depan, aktivitas ekonomi hijau akan menjadi dominan untuk mendorong transisi energi.

"Kita mengerti pemerintah secara gradual memberlakukan pajak karbon bukan untuk jadi penalti ke penghasil emiten karbon, tapi lebih kepada mengarahkan untuk mulai memikirkan aktivitas ekonomi yang lebih hijau. Tapi ini butuh biaya yang cukup besar," kata Arthur.

Baca Juga: Pajak Karbon PLTU Batu Bara Berlaku 1 April 2022, Intip Bocoran Skemanya

Oleh karenanya, pihaknya akan mencermati kebijakan ini agar tidak mengganggu operasional pembangkit listrik. "Karena ini tetap jadi tantangan, ada biaya yang kalau tidak dicermati bisa distorsi juga ke pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kendalikan Limbah PLTU,...
Kendalikan Limbah PLTU, IWIP Ubah Fly Ash Jadi Bahan Konstruksi
Transisi Energi Berkeadilan...
Transisi Energi Berkeadilan Perlu Langkah Stratejik dan Kolaborasi Multi Pihak
PLTU Cirebon-1 Batal...
PLTU Cirebon-1 Batal Pensiun Dini, Pemerintah Cari Alternatif yang Lebih Tua
PLN IP Perkuat Transisi...
PLN IP Perkuat Transisi Energi Lewat Digitalisasi Biomassa Berbasis Marketplace
PLN EPI Pastikan Pasokan...
PLN EPI Pastikan Pasokan Batu Bara PLTU Timor-1 Aman
PLTU Ketapang Perkuat...
PLTU Ketapang Perkuat Kesadaran Bahaya Kecelakaan Kerja Lewat Edukasi dan Pencegahan Berkelanjutan
Keluarga Almarhum Mitra...
Keluarga Almarhum Mitra Kerja PLTU Ketapang Terima Santunan
Hari Ini, Polri Kembali...
Hari Ini, Polri Kembali Panggil Adik JK Halim Kalla sebagai Tersangka
Adik JK Halim Kalla...
Adik JK Halim Kalla Minta Pemeriksaannya Dijadwal Ulang Pekan Depan
Rekomendasi
Ruben Onsu Curhat, Konflik...
Ruben Onsu Curhat, Konflik dengan Sarwendah Bikin Lelah Fisik dan Mental
Isak-Gyokeres Mengamuk,...
Isak-Gyokeres Mengamuk, Swedia Gilas Tunisia dan Rebut Takhta Grup F
Kondisi Haji Bolot Mulai...
Kondisi Haji Bolot Mulai Membaik, Sudah Tak Keluhkan Sesak Napas
Berita Terkini
AS-Iran Sepakat Damai,...
AS-Iran Sepakat Damai, Harga Minyak Dunia Langsung Anjlok
IHSG Dibuka Melesat...
IHSG Dibuka Melesat 1,85% ke 6.118, Mayoritas Saham Menghijau
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp18.000, Buyback Melonjak Rp46.000 per Gram
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas BBM dengan Pengelolaan Impurities di Kilang
Elon Musk Jadi Kuadriliuner...
Elon Musk Jadi Kuadriliuner Pertama di Dunia, Seberapa Banyak Uangnya?
Bank Mantap Dorong Penerapan...
Bank Mantap Dorong Penerapan Gaya Hidup Ramah Lingkungan di Sekolah
Infografis
Tarif Tol Dalam Kota...
Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Mulai 22 September 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved