Hindari Jebakan Pinjol, Akses Gaji Instan Jadi Solusi Bagi Karyawan

Jum'at, 18 Februari 2022 - 21:12 WIB
loading...
Hindari Jebakan Pinjol,...
Ilustrasi Foto/Dok SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Jasa pinjaman online (pinjol) atau fintech lending tumbuh subur dan berkembang. Masyarakat suka meminjam melalui pinjol lantaran kemudahan dan kecepatan yang ditawarkan.

Namun, kemudahan akses layanan pinjaman online, harus diimbangi sikap waspada dari masyarakat. Maraknya kasus masyarakat yang terjebak pinjol terutama pinjol illegal merupakan salah satu buah dari ketidakwaspadaan tersebut.

Alih-alih berhasil meminjam melalui pinjol, konsumen justru terjerumus jerat pinjol ilegal, membuat mereka mudah terjebak utang yang akan terus menggunung jika tak segera dilunasi.



Pada akhirnya, jika konsumen yang meminjam di pinjol tersebut seorang karyawan, gaji mereka bisa terpakai habis untuk membayar utang dengan bunga yang banyak.

Salah satu solusi keuangan yang muncul dan banyak ditawarkan belakangan ini adalah solusi akses gaji secara instan atau Earned Wage Access (EWA).

Regional Managing Director GetPaid Indonesia Joses Tjohjono mengatakan, EWA merupakan solusi keuangan yang memungkinkan karyawan untuk mendapatkan gaji lebih awal sebelum tanggal gajiannya secara instan dan cepat.

“EWA bukanlah pinjaman, sehingga tidak memiliki jangka waktu pembayaran, biaya bunga, maupun biaya keterlambatan,” ujarnya, dikutip Jumat (18/2/2022).



Di masa pandemi seperti ini, lanjut Joses, banyak kebutuhan mendesak yang membutuhkan dana darurat. Untuk itu, aplikasi GetPaid hadir agar para karyawan dapat menemukan solusinya tanpa perlu berhutang dan terhindar dari jebakan pinjol.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1896 seconds (0.1#10.140)