Hindari Jebakan Pinjol, Akses Gaji Instan Jadi Solusi Bagi Karyawan

Jum'at, 18 Februari 2022 - 21:12 WIB
loading...
Hindari Jebakan Pinjol,...
Ilustrasi Foto/Dok SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Jasa pinjaman online (pinjol) atau fintech lending tumbuh subur dan berkembang. Masyarakat suka meminjam melalui pinjol lantaran kemudahan dan kecepatan yang ditawarkan.

Namun, kemudahan akses layanan pinjaman online, harus diimbangi sikap waspada dari masyarakat. Maraknya kasus masyarakat yang terjebak pinjol terutama pinjol illegal merupakan salah satu buah dari ketidakwaspadaan tersebut.

Alih-alih berhasil meminjam melalui pinjol, konsumen justru terjerumus jerat pinjol ilegal, membuat mereka mudah terjebak utang yang akan terus menggunung jika tak segera dilunasi.

Baca juga: Minim Literasi, Seorang Ibu Terperangkap 141 Pinjol Ilegal

Pada akhirnya, jika konsumen yang meminjam di pinjol tersebut seorang karyawan, gaji mereka bisa terpakai habis untuk membayar utang dengan bunga yang banyak.

Salah satu solusi keuangan yang muncul dan banyak ditawarkan belakangan ini adalah solusi akses gaji secara instan atau Earned Wage Access (EWA).

Regional Managing Director GetPaid Indonesia Joses Tjohjono mengatakan, EWA merupakan solusi keuangan yang memungkinkan karyawan untuk mendapatkan gaji lebih awal sebelum tanggal gajiannya secara instan dan cepat.

“EWA bukanlah pinjaman, sehingga tidak memiliki jangka waktu pembayaran, biaya bunga, maupun biaya keterlambatan,” ujarnya, dikutip Jumat (18/2/2022).

Baca juga: 5 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Korea Selatan, Ada Karyawan Salon Hewan

Di masa pandemi seperti ini, lanjut Joses, banyak kebutuhan mendesak yang membutuhkan dana darurat. Untuk itu, aplikasi GetPaid hadir agar para karyawan dapat menemukan solusinya tanpa perlu berhutang dan terhindar dari jebakan pinjol.

Dia menerangkan, GetPaid menggunakan metode EWA yaitu solusi keuangan yang memungkinkan karyawan untuk mendapatkan gaji lebih awal sebelum tanggal gajiannya secara instan dan cepat tanpa biaya bunga, maupun biaya keterlambatan.

“Karyawan hanya cukup membayar biaya transaksi 1 kali untuk mengakses gaji lebih awal. Pendanaan ini dilakukan di tengah pandemi untuk mewujudkan solusi keuangan yang sehat di lingkungan kerja,” tuturnya.

Dia menambahkan, fasilitas yang diberikan oleh GetPaid tersebut memudahkan karyawan dalam mengakses gaji sehingga karyawan tidak perlu meminjam kepada rekanan ataupun pinjaman online.



Akses gaji yang diperoleh memberdayakan karyawan dengan memberi mereka solusi keuangan yang bertanggung jawab pada saat mereka mengalami tekanan keuangan.

Sebagai informasi, GetPaid merupakan startup fintech asal Singapura yang berdiri sejak Mei 2020. Perusahaan yang didirikan Mitchell Goh ini lantas melebarkan sayapnya ke negara Asia Tenggara lainnya termasuk Indonesia.

“Di Indonesia, GetPaid yang sudah mempunyai cabang sejak September 2021 lalu telah bekerja sama dengan lebih dari 20 perusahaan,” beber Joses.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Perkuat Literasi lewat...
Perkuat Literasi lewat Pojok Baca di SD Muhammadiyah Worawari dan Edukasi Keuangan Bagi Mahasiswa
Fintech Makin Dekat...
Fintech Makin Dekat dengan Gen Z, OVO Dorong Mahasiswa Lebih Cerdas Kelola Keuangan
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa...
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol Ilegal hingga Pentingnya Literasi Digital
Akuntabilitas Jadi Kunci...
Akuntabilitas Jadi Kunci Keberlanjutan Industri Fintech
Setoran Pajak Digital...
Setoran Pajak Digital Awal 2026 Sentuh Rp50 Triliun, Segini Kontribusi Kripto hingga Fintech
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
Cegah Penipuan dan Pinjol...
Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez, Ronaldo Terkaya! 
Rekomendasi
Liga Bintang Juara Hari...
Liga Bintang Juara Hari Kedua: 32 Tim Bertarung Rebut 16 Tiket ke Babak Utama Jakarta
Anthropic AI Claude...
Anthropic AI Claude Hasilkan Lebih dari 80 Persen Kode Baru
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
Energi Nuklir Jadi Solusi...
Energi Nuklir Jadi Solusi Data Center yang Rakus Energi!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved