Hindari Jebakan Pinjol, Akses Gaji Instan Jadi Solusi Bagi Karyawan

Jum'at, 18 Februari 2022 - 21:12 WIB
loading...
Hindari Jebakan Pinjol, Akses Gaji Instan Jadi Solusi Bagi Karyawan
Ilustrasi Foto/Dok SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Jasa pinjaman online (pinjol) atau fintech lending tumbuh subur dan berkembang. Masyarakat suka meminjam melalui pinjol lantaran kemudahan dan kecepatan yang ditawarkan.

Namun, kemudahan akses layanan pinjaman online, harus diimbangi sikap waspada dari masyarakat. Maraknya kasus masyarakat yang terjebak pinjol terutama pinjol illegal merupakan salah satu buah dari ketidakwaspadaan tersebut.

Alih-alih berhasil meminjam melalui pinjol, konsumen justru terjerumus jerat pinjol ilegal, membuat mereka mudah terjebak utang yang akan terus menggunung jika tak segera dilunasi.



Pada akhirnya, jika konsumen yang meminjam di pinjol tersebut seorang karyawan, gaji mereka bisa terpakai habis untuk membayar utang dengan bunga yang banyak.

Salah satu solusi keuangan yang muncul dan banyak ditawarkan belakangan ini adalah solusi akses gaji secara instan atau Earned Wage Access (EWA).

Regional Managing Director GetPaid Indonesia Joses Tjohjono mengatakan, EWA merupakan solusi keuangan yang memungkinkan karyawan untuk mendapatkan gaji lebih awal sebelum tanggal gajiannya secara instan dan cepat.

“EWA bukanlah pinjaman, sehingga tidak memiliki jangka waktu pembayaran, biaya bunga, maupun biaya keterlambatan,” ujarnya, dikutip Jumat (18/2/2022).



Di masa pandemi seperti ini, lanjut Joses, banyak kebutuhan mendesak yang membutuhkan dana darurat. Untuk itu, aplikasi GetPaid hadir agar para karyawan dapat menemukan solusinya tanpa perlu berhutang dan terhindar dari jebakan pinjol.

Dia menerangkan, GetPaid menggunakan metode EWA yaitu solusi keuangan yang memungkinkan karyawan untuk mendapatkan gaji lebih awal sebelum tanggal gajiannya secara instan dan cepat tanpa biaya bunga, maupun biaya keterlambatan.

“Karyawan hanya cukup membayar biaya transaksi 1 kali untuk mengakses gaji lebih awal. Pendanaan ini dilakukan di tengah pandemi untuk mewujudkan solusi keuangan yang sehat di lingkungan kerja,” tuturnya.

Dia menambahkan, fasilitas yang diberikan oleh GetPaid tersebut memudahkan karyawan dalam mengakses gaji sehingga karyawan tidak perlu meminjam kepada rekanan ataupun pinjaman online.



Akses gaji yang diperoleh memberdayakan karyawan dengan memberi mereka solusi keuangan yang bertanggung jawab pada saat mereka mengalami tekanan keuangan.

Sebagai informasi, GetPaid merupakan startup fintech asal Singapura yang berdiri sejak Mei 2020. Perusahaan yang didirikan Mitchell Goh ini lantas melebarkan sayapnya ke negara Asia Tenggara lainnya termasuk Indonesia.

“Di Indonesia, GetPaid yang sudah mempunyai cabang sejak September 2021 lalu telah bekerja sama dengan lebih dari 20 perusahaan,” beber Joses.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1187 seconds (0.1#10.140)