Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan Tapi Buyback Naik Rp1.000, Mau Jual Bun?
Selasa, 22 Februari 2022 - 09:44 WIB
loading...
Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) stagnan pada perdagangan hari ini, Selasa (22/2/2022). Berikut rincian harga pecahan emas Antam. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) stagnan pada perdagangan hari ini, Selasa (22/2/2022). Si kuning kesayangan Bunda masih dibanderol Rp 972.000 per gram.
Sementara pada buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya naik Rp 1.000 di harga Rp 879.000 per gram. Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas Antam terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp 536.000. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp 4.635.000, dan 10 gram Rp 9.215.000.
Baca Juga: Selain Trio Kencana, Sejumlah Tambang Emas di Parigi Moutong Diduga Bermasalah
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp 45.745.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp 456.320.000 dan Rp 912.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Sementara pada buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya naik Rp 1.000 di harga Rp 879.000 per gram. Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas Antam terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp 536.000. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp 4.635.000, dan 10 gram Rp 9.215.000.
Baca Juga: Selain Trio Kencana, Sejumlah Tambang Emas di Parigi Moutong Diduga Bermasalah
Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp 45.745.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp 456.320.000 dan Rp 912.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Lihat Juga :