Warga Surabaya Merapat! Operasi Pasar Minyak Goreng Curah Digelar Seminggu ke Depan

Selasa, 22 Februari 2022 - 11:23 WIB
loading...
Warga Surabaya Merapat!...
Kemendag menggelontorkan minyak goreng curah di Pasar Tambahrejo dan Pasar Pucang Anom, Surabaya dengan mekanisme penjualan langsung kepada pedagang eceran. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Di tengah sulitnya masyarakat memperoleh minyak goreng curah harga terjangkau, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama pihak terkait melakukan operasi pasar sebagai aksi turun lapangan agar distribusi lebih cepat.

“Kementerian Perdagangan menggelontorkan minyak goreng curah di Pasar Tambahrejo dan Pasar Pucang Anom, Surabaya dengan mekanisme penjualan langsung kepada pedagang eceran," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan dikutip dalam pernyataan resminya, Selasa (22/2/2022).

Baca Juga: Demi Selisih Harga Tinggi, Warga Rela Antre Minyak Goreng Berjam-jam

Oke menjelaskan, pada operasi pasar, tiap pedagang bisa mendapatkan maksimal 5 jeriken dengan harga pembelian Rp10.500/liter atau setara Rp11.700/kg. Selanjutnya, pedagang yang menerima pasokan wajib menjual kepada konsumen akhir dengan harga Rp11.500/liter atau setara Rp12.800/kg sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku.

Menurutnya, operasi pasar dilakukan sebagai upaya menyediakan pasokan minyak goreng curah murah bagi para pedagang pasar. Tujuannya agar pada pedagang dapat menjual kembali ke masyarakat dengan HET yang ditetapkan pemerintah.

Lanjut diterangkan Oke, kegiatan ini akan terus dilakukan Kemendag sampai masuk ke pasar-pasar lain yang ada di Surabaya dan tak terkecuali pasar rakyat wilayah Indonesia lainnya.

“Selanjutnya, Kemendag juga akan melanjutkan kegiatan ini di pasar lainnya di Kota Surabaya dan pasar di kota-kota lainnya di Provinsi Jawa Timur (Jatim) dalam beberapa pekan ke depan," ucap dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Siap-siap! Lonjakan...
Siap-siap! Lonjakan Biaya Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng
Kenaikan Harga Minyak...
Kenaikan Harga Minyak Goreng Terjadi di 207 Kabupaten, Kota! Begini Respons Bapanas
Mentan Amran Ancam Bakal...
Mentan Amran Ancam Bakal Tindak Produsen Minyak Goreng yang Naikkan Harga
Minyakita Langka di...
Minyakita Langka di Pasaran, Ini Respons Pemerintah
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Kemasan Plastik Picu...
Kemasan Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng
Rekomendasi
Perbedaan SPMB Bersama...
Perbedaan SPMB Bersama dan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
Asprov PSSI Banyak Dipimpin...
Asprov PSSI Banyak Dipimpin Plt Ketua, Tata Kelola Federasi Dipertanyakan
Kesepakatan Damai AS...
Kesepakatan Damai AS dan Iran Simbol Kekalahan Fatal PM Netanyahu, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved