Warga Surabaya Merapat! Operasi Pasar Minyak Goreng Curah Digelar Seminggu ke Depan
Selasa, 22 Februari 2022 - 11:23 WIB
loading...
Kemendag menggelontorkan minyak goreng curah di Pasar Tambahrejo dan Pasar Pucang Anom, Surabaya dengan mekanisme penjualan langsung kepada pedagang eceran. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Di tengah sulitnya masyarakat memperoleh minyak goreng curah harga terjangkau, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama pihak terkait melakukan operasi pasar sebagai aksi turun lapangan agar distribusi lebih cepat.
“Kementerian Perdagangan menggelontorkan minyak goreng curah di Pasar Tambahrejo dan Pasar Pucang Anom, Surabaya dengan mekanisme penjualan langsung kepada pedagang eceran," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan dikutip dalam pernyataan resminya, Selasa (22/2/2022).
Baca Juga: Demi Selisih Harga Tinggi, Warga Rela Antre Minyak Goreng Berjam-jam
Oke menjelaskan, pada operasi pasar, tiap pedagang bisa mendapatkan maksimal 5 jeriken dengan harga pembelian Rp10.500/liter atau setara Rp11.700/kg. Selanjutnya, pedagang yang menerima pasokan wajib menjual kepada konsumen akhir dengan harga Rp11.500/liter atau setara Rp12.800/kg sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku.
Menurutnya, operasi pasar dilakukan sebagai upaya menyediakan pasokan minyak goreng curah murah bagi para pedagang pasar. Tujuannya agar pada pedagang dapat menjual kembali ke masyarakat dengan HET yang ditetapkan pemerintah.
Lanjut diterangkan Oke, kegiatan ini akan terus dilakukan Kemendag sampai masuk ke pasar-pasar lain yang ada di Surabaya dan tak terkecuali pasar rakyat wilayah Indonesia lainnya.
“Selanjutnya, Kemendag juga akan melanjutkan kegiatan ini di pasar lainnya di Kota Surabaya dan pasar di kota-kota lainnya di Provinsi Jawa Timur (Jatim) dalam beberapa pekan ke depan," ucap dia.
“Kementerian Perdagangan menggelontorkan minyak goreng curah di Pasar Tambahrejo dan Pasar Pucang Anom, Surabaya dengan mekanisme penjualan langsung kepada pedagang eceran," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan dikutip dalam pernyataan resminya, Selasa (22/2/2022).
Baca Juga: Demi Selisih Harga Tinggi, Warga Rela Antre Minyak Goreng Berjam-jam
Oke menjelaskan, pada operasi pasar, tiap pedagang bisa mendapatkan maksimal 5 jeriken dengan harga pembelian Rp10.500/liter atau setara Rp11.700/kg. Selanjutnya, pedagang yang menerima pasokan wajib menjual kepada konsumen akhir dengan harga Rp11.500/liter atau setara Rp12.800/kg sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku.
Menurutnya, operasi pasar dilakukan sebagai upaya menyediakan pasokan minyak goreng curah murah bagi para pedagang pasar. Tujuannya agar pada pedagang dapat menjual kembali ke masyarakat dengan HET yang ditetapkan pemerintah.
Lanjut diterangkan Oke, kegiatan ini akan terus dilakukan Kemendag sampai masuk ke pasar-pasar lain yang ada di Surabaya dan tak terkecuali pasar rakyat wilayah Indonesia lainnya.
“Selanjutnya, Kemendag juga akan melanjutkan kegiatan ini di pasar lainnya di Kota Surabaya dan pasar di kota-kota lainnya di Provinsi Jawa Timur (Jatim) dalam beberapa pekan ke depan," ucap dia.
Lihat Juga :