Sertifikasi Halal Bagi Usaha Cilik Bakal Lebih Mudah dan Cepat
Selasa, 22 Februari 2022 - 12:45 WIB
loading...
Ilustrasi UMKM kue dan roti. Foto/Dok SINDOnews/Yulianto
A
A
A
JAKARTA - Direktur Industri Produk Halal Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Afdhal Aliasar menyampaikan, sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil (UMK) nantinya akan jauh lebih mudah dan penerbitan sertifikatnya juga bisa lebih cepat.
"Proses sertifikasi halal untuk usaha mikro dan kecil ke depannya akan dilakukan melalui proses yang lebih simpel. Kita menyebutnya 'Proses pernyataan pelaku usaha',” ujarnya dalam dialog di IDX Channel, Selasa (22/2/2022).
Baca juga: Dukung UMKM, HT Coba Tahu Gejrot 200 Cabai Bang Jack
Dia menjelaskan, untuk pelaku usaha dengan risiko rendah dan juga proses produksi sederhana, sertifikasi halalnya tidak perlu lagi dilakukan melalui serangkaian proses audit.
“Jadi, cukup dengan 'Pernyataan pelaku usaha', dan adanya pendamping PPH (Proses Produk Halal) nanti penerbitannya bisa lebih cepat," terang Afdhal.
"Proses sertifikasi halal untuk usaha mikro dan kecil ke depannya akan dilakukan melalui proses yang lebih simpel. Kita menyebutnya 'Proses pernyataan pelaku usaha',” ujarnya dalam dialog di IDX Channel, Selasa (22/2/2022).
Baca juga: Dukung UMKM, HT Coba Tahu Gejrot 200 Cabai Bang Jack
Dia menjelaskan, untuk pelaku usaha dengan risiko rendah dan juga proses produksi sederhana, sertifikasi halalnya tidak perlu lagi dilakukan melalui serangkaian proses audit.
“Jadi, cukup dengan 'Pernyataan pelaku usaha', dan adanya pendamping PPH (Proses Produk Halal) nanti penerbitannya bisa lebih cepat," terang Afdhal.
Lihat Juga :