Siapkan Lumbung Pangan, Menteri Basuki Tinjau Lokasi di Kalteng
Minggu, 14 Juni 2020 - 19:01 WIB
loading...
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah terus menyiapkan lahan yang akan dijadikan lumbung pangan baru di luar Pulau Jawa dan menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024. Untuk itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau lahan potensial yang merupakan kawasan aluvial pada lahan Eks-Pengembangan Lahan Gambut (PLG) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Saya datang ke Kalteng untuk menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo yang telah memilih Kalteng sebagai kawasan food estate atau pusat pengembangan tanaman pangan di luar Pulau Jawa, setelah ada beberapa alternatif seperti di Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, dan Merauke. Menurut saya Kalteng merupakan pilihan yang tepat, karena sudah ada jaringan irigasi, petani, hingga sistem pendukung produksi pertanian yang baik," kata Menteri Basuki dalam keterangan resminya, Minggu (14/6/2020).
Dia melanjutkan jumlah infrastruktur yang ditinjau, diantaranya kesiapan konektivitas jalan dan jaringan irigasi, sebab penyiapan atau penyediaan infrastruktur yang memadai merupakan suatu keharusan, agar rencana pengembangan sektor pertanian bisa dilakukan secara optimal di Kalteng.
"Dari 165.000 hektare lahan potensial tersebut, seluas 85.500 hektare merupakan lahan fungsional yang sudah digunakan untuk berproduksi setiap tahunnya," kata dia.
(Baca Juga: Lahan Seluas 165.000 Ha di Kalteng Disiapkan Jadi Lumbung Pangan)
"Saya datang ke Kalteng untuk menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo yang telah memilih Kalteng sebagai kawasan food estate atau pusat pengembangan tanaman pangan di luar Pulau Jawa, setelah ada beberapa alternatif seperti di Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, dan Merauke. Menurut saya Kalteng merupakan pilihan yang tepat, karena sudah ada jaringan irigasi, petani, hingga sistem pendukung produksi pertanian yang baik," kata Menteri Basuki dalam keterangan resminya, Minggu (14/6/2020).
Dia melanjutkan jumlah infrastruktur yang ditinjau, diantaranya kesiapan konektivitas jalan dan jaringan irigasi, sebab penyiapan atau penyediaan infrastruktur yang memadai merupakan suatu keharusan, agar rencana pengembangan sektor pertanian bisa dilakukan secara optimal di Kalteng.
"Dari 165.000 hektare lahan potensial tersebut, seluas 85.500 hektare merupakan lahan fungsional yang sudah digunakan untuk berproduksi setiap tahunnya," kata dia.
(Baca Juga: Lahan Seluas 165.000 Ha di Kalteng Disiapkan Jadi Lumbung Pangan)
Lihat Juga :