Simak, Bestie! Cara Mengatur Keuangan dengan Gaji Rp4 Juta

Selasa, 22 Februari 2022 - 18:45 WIB
loading...
Simak, Bestie! Cara...
Mengatur keuangan dengan gaji Rp4 juta per bulan bagi sebagian besar orang tidaklah mudah. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Mengatur keuangan dengan gaji Rp4 juta per bulan bagi sebagian besar orang tidaklah mudah. Apalagi bagi yang sudah berkeluarga atau tinggal di perkotaan.

Sebagai catatan, untuk DKI Jakarta besaran Upah Minimum Regional atau UMR tahun ini naik menjadi sekitar Rp4,6 juta. Namun, tak sedikit pekerjaan tertentu dan pekerja fresh graduate atau entry level yang masih digaji di bawah ketentuan baru UMR tersebut. Bahkan, di sejumlah daerah UMR-nya ada yang di bawah Rp2 juta.

Namun, penting untuk dicatat bahwa bukan seberapa besar gaji yang kita miliki, tetapi bagaimana cara mengatur keuangan yang tepat sesuai kebutuhan dan prioritas.

Baca juga: Jadi Negara Maju, Bahlil: Kalau UMR Cuma Rp4 Juta, sampai Ayam Tumbuh Gigi Enggak Akan Mungkin

Pengelolaan yang baik ini hendaknya tidak mengesampingkan pentingnya tabungan, dana darurat, dan memiliki proteksi diri lewat asuransi kesehatan. Dilansir dari berbagai sumber, berikut cara membagi gaji Rp4 juta secara efektif:

1. Buat daftar pemasukan dan pengeluaran
Susunlah secara terperinci daftar keuangan setiap bulannya. Daftar ini lebih memudahkan kita untuk mengatur pengeluaran setiap bulannya.

Kita pun dapat mengetahui besaran uang yang akan dianggarkan untuk menabung serta menghitung simpanan yang akan dimiliki di kemudian hari dari tabungan tersebut.

2. Anggaran untuk kebutuhan pokok
Rumus untuk menganggarkan kebutuhan pokok adalah 40% dari gaji, bila pendapatan setiap bulannya itu memang pas-pasan. Bila gaji Rp4 juta per bulan, maka kebutuhan sehari-hari yang harus dianggarkan adalah Rp1,6 juta. Anggaran sehari-hari tersebut sudah mencakup untuk memenuhi kebutuhan makan-minum, transportasi, dan lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Fintech Makin Dekat...
Fintech Makin Dekat dengan Gen Z, OVO Dorong Mahasiswa Lebih Cerdas Kelola Keuangan
Gaji Pejabat RI Bakal...
Gaji Pejabat RI Bakal Dipotong demi Efisiensi, Purbaya: Setuju! Itu Bagus, Sudah Kegedean
Ramadan Lebih Bermakna...
Ramadan Lebih Bermakna dengan Perencanaan Keuangan yang Tepat
Uang Saku Peserta Magang...
Uang Saku Peserta Magang Nasional Utuh, Pajak Ditanggung Negara
Gaji Peserta Magang...
Gaji Peserta Magang Nasional Naik di 2026, Berapa Besarannya?
Tujuh Langkah Memperbaiki...
Tujuh Langkah Memperbaiki Keuangan Pesantren
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez, Ronaldo Terkaya! 
Presiden Iran Blak-blakan...
Presiden Iran Blak-blakan Gajinya Kini Hanya Senilai Rp17 Juta karena Penurunan Nilai Mata Uang
Rekomendasi
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved