Amerika Sebut 3 Ecommerce Kakap Indonesia Terlibat Penjualan Barang Abal-abal, Siapa Saja?

Selasa, 22 Februari 2022 - 21:15 WIB
loading...
Amerika Sebut 3 Ecommerce Kakap Indonesia Terlibat Penjualan Barang Abal-abal, Siapa Saja?
Tiga ecommerce Indonesia masuk dalam radar Amerika soal penjualan barang palsu dan bajakan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (AS) atau USTR merilis laporan daftar Notorious Market List tahun 2021. Tiga penguasa pasar e-commerce di Indonesia, yakni Shopee, Tokopedia, dan Bukalapak masuk dalam daftar tersebut.



Bisa dibilang, perusahaan yang masuk dalam daftar Notorious Market dituding terlibat atau memfasilitasi hingga mendapatkan manfaat dari barang palsu atau barang bajakan yang dijual.

"Perdagangan global barang palsu dan bajakan merusak inovasi dan kreativitas penting AS dan merugikan pekerja Amerika," kata Perwakilan Departemen Perdagangan Katherine Tai dalam keterangan resminya, Selasa (22/2/2022).

Menurut Katherine, perdagangan gelap ini juga meningkatkan kerentanan pekerja yang terlibat dalam pembuatan barang palsu terhadap praktik perburuhan yang eksploitatif. Barang palsu juga dapat menimbulkan risiko signifikan terhadap kesehatan dan keselamatan konsumen dan pekerja di seluruh dunia.

Nyatanya banyak e-commerce negara lain yang masuk dalam daftar. Beberapa perusahaan asal China masuk di dalamnya, termasuk raksasa Tencent dan Alibaba. Ada juga nama Baidu Wangpan, DHGate, Pindu Doduo, dan Taobao di dalam daftar tersebut.

"Ini termasuk mengidentifikasi untuk pertama kalinya AliExpress dan ekosistem e-commerce WeChat, dua pasar online signifikan yang berbasis di China yang dilaporkan memfasilitasi pemalsuan merek dagang yang substansial," jelas kantor USTR dikutip dari Reuters.



Untuk ketiga e-commerce yang beroperasi di Indonesia, laporan itu menyatakan ada pelanggaran berulang. Penjual barang palsu masih bisa mendaftar atau menjual barangnya lagi dalam platform tersebut.

Tokopedia disebut memiliki tingkat dan volume tinggi pada barang palsu, mulai dari baju, kosmetik serta aksesoris. Ada juga pembajakan buku dan materi berbahasa Inggris dalam platform.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1107 seconds (0.1#10.140)