Naik Lagi, Mulai 26 Februari Tol Dalam Kota Punya Tarif Baru
Rabu, 23 Februari 2022 - 18:05 WIB
loading...
A
A
A
"Penyesuaian tarif tol dalam Kota Jakarta berdasarkan pada inflasi periode 1 November 2019-30 November 2021 sebesar 3,03%," ujar Raddy R. Lukman, Rabu (23/2/2022).
Selain itu, menurutnya, kenaikan tersebut juga diperlukan sebagai wujud kepastian pengembalian modal investasi dari berbadai badan usaha jalan tol yang mengacu pada business plan. Pertimbangan lain adalah untuk membangun dan menjaga iklim investasi jalan tol di Indonesia dan meningkatkan level of sevices jalan tol.
Baca juga: Perbandingan Harga Suzuki Jimny di Indonesia, Australia, Jepang, dan Malaysia
Adapun tarif yang akan mulai berlaku pada 26 Februari 2022 mendatang yaitu,
1. Golongan I menjadi Rp10.500
2. Golongan II menjadi Rp15.500
3. Golongan III menjadi Rp15.000
4. Gologan IV menjadi Rp17.500
5. Golongan V menjadi Rp17.500
Selain itu, menurutnya, kenaikan tersebut juga diperlukan sebagai wujud kepastian pengembalian modal investasi dari berbadai badan usaha jalan tol yang mengacu pada business plan. Pertimbangan lain adalah untuk membangun dan menjaga iklim investasi jalan tol di Indonesia dan meningkatkan level of sevices jalan tol.
Baca juga: Perbandingan Harga Suzuki Jimny di Indonesia, Australia, Jepang, dan Malaysia
Adapun tarif yang akan mulai berlaku pada 26 Februari 2022 mendatang yaitu,
1. Golongan I menjadi Rp10.500
2. Golongan II menjadi Rp15.500
3. Golongan III menjadi Rp15.000
4. Gologan IV menjadi Rp17.500
5. Golongan V menjadi Rp17.500
(uka)
Lihat Juga :