Pindah ke Ibu Kota Baru, Pemerintah Tanggung Ongkos Keluarga PNS hingga ART
Jum'at, 25 Februari 2022 - 21:17 WIB
loading...
Pemerintah akan menanggung sejumlah biaya untuk PNS yang pindah ke ibu kota baru. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah telah merancang skema pemindahan para pegawai negeri sipil ( PNS ). Targetnya sebelum 17 Agustus 2024 ibu kota baru dihuni PNS untuk melakukan upacara kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca juga: Tertarik Jadi PNS, Ini Tips dan Trik Lulus Sekolah Kedinasan 2022
Deputi Bidang Politik Hukum, Pertahanan dan Keamanan Bappenas Slamet Soedarsono menjelaskan terkait pemindahan keluarga PNS ini, pemerintah siap mendanai ongkos satu keluarga PNS tersebut. Anggota keluarga yang dimaksud adalah suami atau istri PNS, dua anak PNS, serta asisten rumah tangga (ART) para PNS.
"Siapa yang ditanggung biaya pindah? Satu ASN, satu pasangan, dan dua putra-putri, dan satu asisten rumah tangga yang dapat jaminan," ujar Slamet dalam webinar yang dilakukan Kemensetneg, Jumat (25/2/2022).
Baca juga: Tertarik Jadi PNS, Ini Tips dan Trik Lulus Sekolah Kedinasan 2022
Deputi Bidang Politik Hukum, Pertahanan dan Keamanan Bappenas Slamet Soedarsono menjelaskan terkait pemindahan keluarga PNS ini, pemerintah siap mendanai ongkos satu keluarga PNS tersebut. Anggota keluarga yang dimaksud adalah suami atau istri PNS, dua anak PNS, serta asisten rumah tangga (ART) para PNS.
"Siapa yang ditanggung biaya pindah? Satu ASN, satu pasangan, dan dua putra-putri, dan satu asisten rumah tangga yang dapat jaminan," ujar Slamet dalam webinar yang dilakukan Kemensetneg, Jumat (25/2/2022).
Lihat Juga :