Sampah Dapat Bernilai Ekonomis, Menko Luhut dan Tim Kemendagri Tinjau TPST Padang Sambian Bali

Sabtu, 26 Februari 2022 - 17:19 WIB
loading...
Sampah Dapat Bernilai...
Sampah selain dibuang juga diolah dan diolah itu adalah punya nilai ekonomi. Hal ini menjadi perhatian Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan bersama Tim Kemendagri meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Padang Sambian di Denpasar. Foto/Dok
A A A
DENPASAR - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bersama Tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Padang Sambian di Denpasar, Bali, Jumat (25/2/2022). Kunjungan itu untuk meninjau perkembangan pembangunan TPST tersebut.

Adapun Tim Kemendagri tersebut terdiri dari Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Sugeng Hariyono, Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga, Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum Sang Made Mahendra Jaya, serta beberapa pihak terkait lainnya.



TPST Padang Sambian merupakan salah satu TPST yang tengah dibangun di wilayah Sarbagita Bali (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan). TPST tersebut akan dibangun dengan berbasis refuse derived fuel (RDF) yang sebelumnya sudah ada pada beberapa daerah.

Dalam kesempatan itu, Menkomarinves beserta Tim Kemendagri meninjau lahan pembangunan TPST. Pembangunan tersebut ditargetkan rampung pada akhir Juli 2022 mendatang, sehingga pada Agustus dapat mulai beroperasi.

Plt. Dirjen Bina Bangda Sugeng Hariyono menjelaskan, melalui pengolahan berbasis TPST keberadaan sampah dapat bernilai ekonomis. Praktik tersebut sudah dicontohkan di beberapa tempat pengelolaan sampah yang dikunjunginya selama berada di Bali.

“Jadi, sampah selain dibuang juga diolah dan diolah itu adalah punya nilai ekonomi, melahirkan UMKM, ada turunan-turunan termasuk memanfaatkan kompos, bahkan kemudian energi baru bisa kita peroleh dari sana dengan memanfaatkan gas metana dari sampah,” ujar Sugeng.

Di lain sisi, Sugeng juga menegaskan, komitmen Kemendagri dalam mendukung pembenahan pengelolaan sampah di Bali. Kemendagri, kata dia, berperan memfasilitasi Pemerintah Provinsi Bali untuk mendesain kelembagaan setingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT) maupun Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), atau berupa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mendukung pengelolaan sampah berikut retribusinya.



Kemendagri juga akan mendampingi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperkuat bisnis proses dalam rangka meningkatkan manfaat ekonomi pasca pengelolaan sampah.

“Dan mendorong OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait (terlibat) di dalam program peningkatan peran serta masyarakat di dalam pengelolaan sampah mulai dari hulu tingkat rumah tangga/banjar hingga ke tempat pengelolaan,” terang Sugeng.

Selain kelembagaan, lanjut Sugeng, perlu juga memperkuat peran masyarakat dalam mengatasi persoalan sampah. Hal itu seperti dengan membangun kesadaran membuang sampah yang diikuti penerapan reward dan punishment.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1540 seconds (0.1#10.140)