Pemerintah Klaim Minyak Goreng Murah Bikin Inflasi Terkendali

Selasa, 01 Maret 2022 - 20:10 WIB
loading...
Pemerintah Klaim Minyak...
Pendistribusian minyak goreng di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, Senin (21/2/2022).FOTO/ANTARA
A A A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju inflasi Februari 2022 terkendali sebesar 2,06 persen (yoy) di tengah kenaikan permintaan dan harga komoditas global. Angka tersebut turun dibandingkan dengan Januari 2022 sebesar 2,18 persen.

"Salah satunya karena upaya stabilisasi harga yang dilakukan pemerintah yang berdampak pada turunnya inflasi komponen volatile food," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu melalui keterangan resminya, Selasa (1/3/2022).



Inflasi volatile food tercatat 1,81 persen pada Februari 2022 dan inflasi administered price sebesar 2,34 persen. Sementara itu, terjadi kenaikan inflasi komponen inti yaitu sebesar 2,03 persen seiring dengan menguatnya permintaan.

"Minyak goreng memberikan andil dalam angka deflasi bulan ini karena pada awal Februari, Pemerintah menerbitkan peraturan tentang penetapan harga eceran tertinggi (HET) di tengah kenaikan harga CPO di pasar global," lanjut Febrio.

Inflasi administered price Februari 2022 juga dipengaruhi oleh penurunan aktivitas masyarakat akibat adanya peningkatan Omicron. Selanjutnya, inflasi inti masih melanjutkan tren peningkatan yang dipengaruhi oleh membaiknya sisi permintaan serta lanjutan dari efek passthrough ke harga konsumen, meskipun secara terbatas.

Untuk menjaga stabilitas harga di tingkat nasional, pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan selalu melakukan sinergi dan koordinasi dengan Bank Indonesia (BI) serta otoritas terkait demi menjaga inflasi.

"Pemerintah berkoordinasi dan besingeri untuk menciptakan bauran kebijakan yang tepat. Pemerintah juga akan terus mengantisipasi perkembangan harga komoditas global termasuk yang disebabkan oleh isu geopolitik," kata dia.



Terkait harga energi, pemerintah masih akan melanjutkan kebijakan yang akomodatif untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi. Untuk masyarakat miskin dan rentan miskin, pemerintah tetap memberikan bantuan untuk menjaga daya beli kelompok tersebut dengan mengalokasikan anggaran perlindungan sosial di tahun 2022 sebesar Rp431,5 triliun.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2005 seconds (0.1#10.140)